Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Seoul Terima 6.481 Keluhan Penipuan Tarif Taksi, Hanya 3,1 Persen Ditindak

3 min read
Seoul Terima 6.481 Keluhan Penipuan Tarif Taksi, Hanya 3,1 Persen Ditindak
Ilustrasi taksi di Seoul, Korea Selatan. (unsplash.com/Ryoji Iwata)
  • Seoul menerima 6.481 keluhan dugaan penipuan tarif taksi dari wisatawan asing sejak 2021 hingga Agustus 2026, tetapi hanya 204 kasus atau 3,1 persen berujung tindakan administratif.
  • Sebanyak 4.368 laporan, sekitar 67 persen, ditutup tanpa sanksi karena bukti sulit, penyelidikan terbatas, atau laporan ditarik; investigasi juga terhambat saat pelapor telah meninggalkan Korsel.
  • Sejak 4 September 2026, sanksi tarif berlebihan diperketat hingga pencabutan izin; kompensasi 500 ribu won bagi pelapor asing belum pernah dibayarkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Lebih dari 6.000 pengaduan terkait dugaan penipuan tarif taksi oleh warga asing tercatat dalam lima tahun terakhir. Namun, data menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil dari laporan tersebut yang berujung pada tindakan administratif nyata.

Berdasarkan data Pemerintah Metropolitan Seoul yang diungkapkan oleh anggota parlemen Mo Gyeong-jong pada Minggu (18/10/2026), terdapat 6.481 laporan penipuan tarif yang diajukan oleh wisatawan asing sejak 2021 hingga Agustus 2026.

Dari total ribuan pengaduan tersebut, hanya 204 kasus atau sekitar 3,1 persen yang memicu tindakan administratif resmi. Sanksi yang dijatuhkan meliputi 176 kasus peringatan, 26 kasus penangguhan surat izin mengemudi (SIM), serta 2 kasus pencabutan izin mengemudi. Sementara itu, 1.865 kasus lainnya berakhir dengan teguran atau pembinaan yang tidak menimbulkan konsekuensi hukum, dilansir Korea Herald.

  1. 1. Mayoritas pengaduan tarif taksi di Seoul ditutup tanpa sanksi

    Ilustrasi taksi di Seoul, Korea Selatan.
    Ilustrasi taksi di Seoul, Korea Selatan. (unsplash.com/Ann Danilina)

    Korea JoongAng Daily melaporkan, sebagian besar pengaduan, yakni 4.368 kasus atau sekitar 67 persen, ditutup tanpa tindakan administratif. Pemerintah kota menyebut kesulitan pembuktian, keterbatasan penyelidikan, dan penarikan laporan sebagai sejumlah alasan. Sebanyak 44 kasus lainnya masih dalam penyelidikan.

    Penutupan kasus tanpa sanksi semakin meningkat. Dari Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 60,7 persen pengaduan masuk dalam kategori yang sulit ditindaklanjuti. Jumlah tersebut naik dari 38,8 persen pada 2023. Sebanyak 762 laporan ditarik oleh pelapor, sementara 271 lainnya dikategorikan sebagai laporan yang tidak benar.

  2. 2. Investigasi terkendala, program kompensasi pelapor asing belum terealisasi

    Ilustrasi kantor polisi di Korea Selatan.
    Ilustrasi kantor polisi di Korea Selatan. (unsplash.com/Le Thanh Huyen)

    Seoul menerima pengaduan melalui 120 Pusat Layanan Pelanggan Dasan, hingga pemindaan kode QR yang tersedia di dalam taksi serta Bandara Gimpo dan Incheon. Namun, penyelidikan kerap terhambat ketika pelapor asing meninggalkan Korsel dan tidak dapat dihubungi. Pemerintah kota juga mempertimbangkan dampak sanksi terhadap mata pencaharian pengemudi yang belum pernah melakukan pelanggaran.

    Sementara itu, program kompensasi bagi pelapor asing yang telah direvisi pada 2013 belum menghasilkan satu pun pembayaran. Kebijakan tersebut memungkinkan pelapor menerima kompensasi sebesar 500 ribu won (sekitar Rp6,7 juta) apabila laporan mereka berujung pada tindakan administratif.

    "Rendahnya sosialisasi dan rumitnya prosedur pengajuan menjadi kendala utama, terutama bagi wisatawan yang telah meninggalkan Korsel," ujar Mo.

  3. 3. Sanksi SIM diperketat, Seoul dituntut lindungi wisatawan

    Ilustrasi suasana kota Seoul di Korea Selatan pada malam hari.
    Ilustrasi suasana kota Seoul di Korea Selatan pada malam hari. (pexels.com/Ethan Brooke)

    Pemerintah Korsel juga memperketat sanksi terhadap pengemudi yang terbukti mengenakan tarif berlebihan. Berdasarkan aturan yang mulai berlaku pada 4 September 2026, pelanggaran pertama dapat dikenai penangguhan izin mengemudi selama 30 hari, pelanggaran kedua selama 60 hari, dan pelanggaran ketiga berujung pada pencabutan izin mengemudi.

    Mo mendesak pemerintah kota memastikan bahwa laporan yang didukung bukti kuat ditindaklanjuti secara efektif. Ia menilai rendahnya jumlah kasus yang berujung pada sanksi formal berisiko melemahkan kepercayaan wisatawan terhadap sistem transportasi Seoul, sekaligus merugikan reputasi pengemudi yang bekerja secara jujur di ibu kota Korea Selatan.

    Menurut Mo, prosedur harus melindungi pelapor sekaligus pengemudi, sehingga mayoritas pengemudi taksi yang bekerja dengan jujur tidak dipandang curiga secara tidak adil. Ia menekankan perlunya mekanisme pengaduan yang lebih mudah diakses dan penegakan aturan yang konsisten, guna meningkatkan perlindungan bagi penumpang asing.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More