Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kosovo dan Israel Teken Kesepakatan Bebas Visa Bilateral

bendera Israel (unsplash.com/Taylor Brandon)
bendera Israel (unsplash.com/Taylor Brandon)

Jakarta, IDN Times - Kosovo dan Israel pada Selasa (18/6/2024) menandatangani perjanjian yang akan mengizinkan warga mereka berkunjung ke negara satu sama lain tanpa visa.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Kosovo Donika Gervalla-Schwarz dan Menteri Dalam Negeri Israel Moshe Arbel di ibu kota Kosovo, Pristina, 

“Selamat datang di Yerusalem (Quds),” kata Arbel sesaat setelah perjanjian ditandatangani.

1. Babak baru dalam memajukan kedua negara

Pembebasan visa akan mulai berlaku pada 19 September mendatang. Namun tidak ada rincian mengenai berapa lama masa lama tinggal yang diberikan.

"Perjanjian tersebut akan membuka babak baru dalam memajukan negara kita, kerja sama dan pembangunan ekonomi kita, pengembangan pendidikan generasi muda dan implementasi inisiatif dan proyek bersama antara warga negara kita dan negara kita di masa depan," kata Gervalla, dikutip Associated Press.

2. Kosovo dan Israel jalin hubungan diplomatik sejak 2021

Awal tahun ini, warga Kosovo juga dapat melakukan perjalanan bebas visa ke Wilayah Schengen di Eropa hingga 90 hari dalam jangka waktu enam bulan.

Deklarasi kemerdekaan sepihak Kosovo dari Serbia pada 2008 tidak diakui oleh lima negara anggota Uni Eropa (UE), yaitu Spanyol, Yunani, Rumania, Slovakia, dan administrasi Siprus Yunani. Namun, negara-negara tersebut mengakui dokumen perjalanan Republik Kosovo.

Kosovo dan Israel secara resmi menjalin hubungan diplomatik pada Februari 2021. Israel menjadi negara ke-117 yang mengakui Kosovo.

Kosovo adalah negara Eropa pertama, dan negara pertama dengan mayoritas Muslim, yang mendirikan kedutaan besar di Yerusalem, setelah Amerika Serikat (AS) dan Guatemala. Upacara pembukaan kedutaan diadakan pada Maret 2021.

3. Yerusalem masih menjadi fokus utama konflik Israel-Palestina

Yerusalem masih menjadi fokus utama konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Palestina bersikeras bahwa Yerusalem Timur, yang diduduki secara ilegal oleh Israel sejak 1967, harus menjadi ibu kota negara Palestina.

Israel telah berusaha meyakinkan negara-negara lain untuk memindahkan kedutaan mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem. Namun, negara-negara anggota UE menolak untuk melakukannya sampai ada kesepakatan akhir antara Israel dan Palestina mengenai kota suci tersebut.

Di antara negara-negara UE, hanya Hungaria yang memiliki kantor diplomatik di Yerusalem.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fatimah
EditorFatimah
Follow Us

Latest in News

See More

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar 3 Oktober di PN Jaksel

24 Sep 2025, 07:00 WIBNews