Malaysia Siap Rundingkan Laut China Selatan dengan China

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan bahwa negaranya terbuka untuk negosiasi dengan China perihal sengketa Laut China Selatan.
Anwar mengaku, isu Laut China Selatan ini menjadi bahasan dirinya ketika bertemu dengan Presiden China Xi Jinping dan Perdana Menteri China Li Qiang, pekan lalu.
“Di daerah itu, ada klaim juga dari China. Saya mengatakan, sebagai negara kecil yang butuh minyak dan gas, kita harus jalan. Kalau memang harus negosiasi, kita siap untuk negosiasi,” kata Anwar, dikutip dari Strait Times, Selasa (4/4/2023).
China mengklaim hampir seluruh dari Laut China Selatan berdasarkan asas sejarah dan sembilan garis putus atau Ninde Dashed Line, yang memotong ZEE dari Malaysia, Filipina, Indonesia, Vietnam dan Brunei.
1. Malaysia sempat protes soal kehadiran kapal China

Pada 2021 lalu, Malaysia sempat memanggil Duta Besar China yang berkedudukan di Kuala Lumpur terkait hadirnya kapal-kapal Beijing di wilayah perairan tersebut.
Pasalnya, Petronas, perusahaan BUMN energi punya Malaysia, mengoperasikan ladang minyak dan gas di ZEE Malaysia, yang bersinggungan dengan Laut China Selatan.
Kapal China diketahui kerap terlihat di dekat proyek BUMN Negeri Jiran tersebut.
2. China siap selesaikan Code of Conduct

Duta Besar China untuk ASEAN Hou Yanqi, beberapa waktu lalu menegaskan bahwa China siap untuk negosiasikan Code of Conduct dari Laut China Selatan.
Hou juga menegaskan, dialog dan komunikasi akan di kedepankan dalam negosisasi ini.
"Kami berkomitmen untuk kerja sama yang saling menguntungkan dan bersama-sama menjunjung tinggi perdamaian dan stabilitas kawasan," tuturnya.
3. Pembacaan pertama isi kode etik COC disepakati pada 2019

Sebelum COC, China dan ASEAN sepakat meneken Declaration of Conduct atau DOC, yakni China mendukung kesepakatan multilateral soal isu tersebut.
Pada 2019 lalu, 10 negara anggota ASEAN dan China telah menyepakati pembacaan pertama dari isi kode etik COC Laut China Selatan.
Penyelesaian tahap pertama pembacaan isi COC ini dianggap sebuah kemajuan signifikan terkait penyelesaian sengketa Laut China Selatan yang tak kunjung rampung hingga sekarang.
Kode etik ini dibentuk untuk mengatur negara-negara yang berada di sekeliling Laut China Selatan, terutama untuk sejumlah negara yang saling klaim wilayah perairan internasional itu.