Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

112 dari 301 Demonstran RUU Pilkada yang Ditangkap Sudah Dipulangkan

Massa demo RUU Pilkada di depan Gedung DPR memanas pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • 112 dari 301 demonstran tolak RUU Pilkada yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dipulangkan setelah aksi di DPR.
  • 143 demonstran ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang oleh Polres Metro Jakarta Pusat untuk didalami kericuhan saat demonstrasi.
  • Sebanyak 301 orang ditangkap karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan perintah petugas, bahkan melakukan kekerasan.

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 112 dari 301 demonstran tolak RUU Pilkada yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dipulangkan. Mereka ditangkap saat melakukan aksi di DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024.

"Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan), 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran. Tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi melansir ANTARA, Jumat (23/8/2024).

1. Masih ada ratusan yang ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ade Ary juga menjelaskan, ada 143 demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka ditahan untuk didalami kericuhan saat demonstrasi.

"Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini yang dilakukan pendalaman," katanya.

2. Demonstran ditangkap karena merusak dan melakukan kekerasan

Massa aksi protes RUU Pilkada ricuh di depan Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelumnya, sebanyak 301 orang telah ditangkap dalam demo. Mereka ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran kepolisian sektor. 

"Orang yang ditangkap karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," ujarnya.

3. Rincian 301 demonstran yang ditangkap

IDN Times/Debbie Sutrisno

Ade merinci 301 demonstran ditahan di Polda Metro Jaya 50 orang, Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, Polres Metro Jakarta Pusat tiga orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us