Anak Eks Gubernur Kaltim Sekaligus Ketua Kadin Kaltim Ditahan KPK

- KPK menahan Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona Walfiaries Tania terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan yang juga menyerat mendiang ayahnya.
- Status tersangka Awang Faroek Ishak gugur karena meninggal dunia, sementara pengusaha Rudy Ong Chandra telah ditahan sejak 21 Agustus 2025.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Kadin Kalimantan Timur, Dayang Dona Walfiaries Tania. Anak mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak itu ditahan terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang juga menyerat mendiang ayahnya.
"Saudara DDW ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9-28 September 2025," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers pada Rabu (10/9/2025).
Dalam perkara ini, KPK sebetulnya menetapkan tiga tersangka, yakni Dayang Donna, Awang Faroek, dan pengusaha Rudy Ong Chandra. Namun, status tersangka Awang Faroek Ishak gugur karena meninggal dunia.
"Sementara terhadap Saudara ROC telah dilakukan penahanan pada 21 Agustus 2025," kata Asep.
Asep menjelaskan, kasus bermula ketika Sugeng selaku makelar yang diberikan kuasa oleh Rudy Ong untuk mengurus IUP menghubungi Dayang Dona Walfiaries. Komunikasi itu dilakukan untuk menegosiasi 6 IUP Rudy Ong Chandra.
"Saudara DDW mengatakan bahwa sebelumnya saudara IC (Iwan Chandra, kolega Sugeng) telah menghubunginya dan memberi harga penebusan atas 6 IUP milik saudara ROC sebesar Rp1,5 miliar, namun saudara DDW menolak dan meminta harga penebusan sebesar Rp3,5 miliar untuk 6 IUP tersebut," ujar Asep.
Pada akhirnya, permintaan itu dipenuhi. Kemudian, Rudy Ong dan Dayang Dona bertemu di sebuah hotel di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Di mana saudara IC diminta untuk mengantarkan amplop berisi uang sejumlah Rp3 miliar dalam pecahan Dolar Singapura, bersamaan saudara ROC memerintahkan saudara SUG memberikan uang Rp500 juta dalam pecahan dolar Singapura kepada saudara DDW," ujar dia.
"Setelah terjadi transaksi tersebut, saudara ROC melalui saudara IC menerima dokumen berisi SK 6 IUP dari saudara DDW yang diantarkan oleh saudara IJ (Imas Julia) selaku babysitter saudara DDW," ucap dia.