Anggota Teroris JI Hambali Akan Diadili Militer Amerika Serikat

Jakarta, IDN Times - Anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) Encep Nurhaman alias RIduan Isamuddin alias Hambali akan diadili Pengadilan Militer Amerika Serikat. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
"Kasusnya Hambali yang kami mendengar kabar dalam waktu dekat ini akan diadili oleh pihak militer Amerika Serikat," kata Yusril di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
1. Hambali tak dipulangkan dalam waktu dekat

Yusril mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri nantinya hanya bisa memantau proses hukumnya. Oleh sebab itu, rencana pemulangan Hambali tak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Jadi, untuk bicara mengenai pemulangan saya kira masih terlalu jauh ya. Karena proses peradilannya pun baru akan dimulai oleh pihak Amerika Serikat," ujarnya.
2. Hambali diduga terlibat bom Bali

Riduan Isamuddin alias Encep Nurjaman alias Hambali merupakan mantan pimpinan militer Jemaah Islamiyah. Ia diduga berperan dalam peristiwa teror Bom Bali 2022 di Sari Club dan Paddy's Bar.
3. Hambali ditangkap di Thailand pada 2003

Ia ditangkap di Thailand pada 11 Agustus 2003. Hambali sempat ditahan di Yordania sebelum dpindahkan ke Guantanamo, Kuba.