Arya Daru Beli Lakban Kuning di Yogyakarta Sepekan Sebelum Tewas

- Arya Daru membeli lakban kuning di Toko Merah, Gedong Kuning, Jogjakarta, sepekan sebelum ditemukan tewas di indekosnya.
- Lakban serupa juga ditemukan di rumah korban di Jogja dan akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding.
- Lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemlu yang berpergian keluar negeri untuk mempermudah mencari barang saat di bandara.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya kembali mengungkap fakta baru dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).
Salah satunya, soal lakban kuning yang melilit kepala Arya Daru saat ditemukan tewas di indekosnya, di Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol, Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lakban kuning itu ternyata sudah dibeli Arya Daru bersama istri seminggu sebelum ditmukan tewas.
"Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta," kata Ade Ary saat dihubungi, Senin (28/7/2025).
Lakban serupa pun ditemukan juga di rumah korban di Jogja dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding.
"Menurut keterangan rekan kerja ADP, lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemlu yang berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok," katanya.
Ade Ary mengatakan, saat ditemukan wajah Arya Daru tertutup plastik yang dililit lakban kuning.
"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidur," kata Ade Ary di Polda Metro, Kamis (25/7/2025).
Saat itu, Arya Daru mengenakan kaos dan celana pendek. Jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu tertutup selimut di kamar nomor 105.
"Kondisi kamar ini terkunci dari dalam, ada kunci manual dari dalam, kunci slot terkunci dari dalam, kemudian kunci akses yang dipegang korban," ujar Ade Ary.