Bertambah 117 Kasus Positif, PSBB di Depok Diperpanjang hingga 12 Mei

Depok, IDN Times - Pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Depok resmi diperpanjang hingga 14 hari ke depan, setelah sebelumnya Wali Kota Mohammad Idris mengusulkan waktu perpanjangan selama 28 hari kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dengan begitu, PSBB tahap pertama yang sedianya berakhir pada hari ini Selasa (28/4) bakal berlanjut hingga Selasa 12 Mei mendatang.
Keputusan itu diteken Ridwan Kamil melalui Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep-250-Hukham/2020 yang ditetapkan di hari sama, lalu kemudian disempurnakan dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/198/Kpts/Dinkes/Huk/2020, yang menyebut alasan perpanjangan PSBB dikarenakan masih tingginya angka penyebaran kasus positif COVID-19.
1.Selama PSBB, 8-9 orang/hari di Depok terjangkit COVID-19
Ia mengatakan, tren kasus positif selama masa pelaksanaan PSBB, justru mengalami peningkatan pesat dari hari ke hari. Bila sebelumnya kasus positif mencapai rata-rata 6-7 orang per hari, tetapi kemudian saat PSBB melonjak jadi 8-9 orang per hari.
Peningkatan kasus positif baru, kata Idris, terjadi setelah dilakukannya rapid test atau tes cepat masif yang kemudian dilanjutkan dengan tes swab dan dari situ terjaring banyak orang yang dinyatakan positif. Selain itu juga datang dari hasil tes swab Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif.
Menilik data Crisis Center COVID-19 Kota Depok, terdata penambahan kasus positif selama PSBB sebanyak 117 orang dengan total kasus mencapai 256 orang per Selasa hari ini. Jumlah itu menjadikan Kota Depok sebagai daerah kedua terbanyak kasus positif di kawasan Jabodetabek, setelah DKI Jakarta.
2. Sementara penambahan jumlah PDP, ODP, dan OTG per hari diklaim mengalami tren penurunan

Idris kemudian mengklaim kasus COVID-19 di wilayahnya dalam hal jumlah OTG (Orang Tanpa Gejala, ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) mengalami tren penurunan selama pelaksanaan PSBB dalam setiap harinya.
“Untuk penambahan OTG rata-rata 22-23 orang/hari selama PSBB dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 48-49 orang/hari. Penambahan ODP rata-rata 32-33 orang/hari selama PSBB dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 83-84 orang/hari dan penambahan PDP rata-rata 26-27 orang/hari selama PSBB dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 27-28 orang/hari,” kata Idris dalam keterangan tertulis, Selasa.
Ia menyebut kesadaran masyarakat yang tampak lebih mawas diri berperan besar di balik penurunan tren pada tiga kategori di atas. Meski begitu, ia terus mewanti-wanti masyarakat untuk tetap konsisten dalam hal jaga jarak fisik, mengingat risiko penularan akan selalu ada, bila mana masyarakat abai dengan peraturan yang telah ditetapkan selama PSBB.
“Kita harus konsisten menjalankan protokol PSBB pada tahap kedua yang akan dilaksanakan mulai 29 April 2020 sampai dengan 12 Mei 2020 agar penularan COVID-19 dapat dihentikan,” ujarnya.
3. Penularan bukan hanya melalui imported case, tapi sudah secara transmisi lokal

Idris menyadari perpanjangan PSBB begitu krusial, mengingat kasus penularan COVID-19 di wilayahnya yang disebabkan oleh transmisi lokal dan imported case masih terus terjadi setiap harinya.
Terkait soal penularan karena imported case, Idris mengatakan, sumbernya berasal dari Jakarta yang dianggap sebagai lokus penyebaran COVID-19 di Indonesia, dan di Jabodetabek khususnya.
Ia mentitikberatkan risiko penularan terjadi di dalam gerbong KRL, di mana kebanyakan warga Depok yang menggunakan layanan KRL adalah pekerja yang berkantor di Jakarta.
Sedangkan untuk penularan karena transmisi lokal, Idris tak menjelaskan secara gamblang di mana saja penularan di dalam wilayah terjadi. Ia hanya mengatakan, minimnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan dianggap sebagai celah terjadinya penularan secara transmisi lokal.