BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob Dampak Bulan Purnama, Sumatra hingga Jawa

BMKG memperingatkan potensi banjir pesisir akibat Bulan Purnama 26 Oktober dan Perigee 29 Oktober 2026, yang dapat meningkatkan ketinggian maksimum air laut.
Potensi rob diprakirakan melanda pesisir Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Bali pada rentang 22 Oktober hingga 1 November 2026, dengan jadwal berbeda di tiap wilayah.
BMKG mengingatkan rob dapat mengganggu pelabuhan, permukiman pesisir, tambak garam, dan perikanan darat; masyarakat diminta siaga serta memantau informasi cuaca maritim.
Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini terkait potensi terjadinya banjir pesisir atau rob di berbagai wilayah pesisir Indonesia. Fenomena alam ini dipicu adanya aktivitas Fase Bulan Purnama yang akan berlangsung pada 26 Oktober 2026, serta Fase Perigee pada 29 Oktober 2026.
Berdasarkan pernyataan resmi BMKG, Kamis (22/10/2026), kombinasi kedua fenomena astronomis tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
Oleh karena itu, Direktorat Meteorologi Maritim BMKG mengimbau masyarakat di kawasan pesisir dan pelabuhan, untuk tetap waspada dan siaga dalam mengantisipasi dampak pasang air laut atau banjir rob.
1. Wilayah pesisir di pulau Sumatra yang berpotensi terjadi banjir pesisir

Ilustrasi Pelabuhan Sibolga, Sumatra Utara (Sumut). (dok. SPMT) Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut yang dilakukan BMKG, banjir rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia. Di Pulau Sumatra diperkirakan terjadi di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Lampung.
Untuk kawasan pesisir Sumatra Utara, banjir rob berpotensi melanda Pesisir Medan Belawan, Pesisir Medan Labuhan, dan Pesisir Medan Marelan sejak 23 hingga 31 Oktober 2026.
Sedangkan, di pesisir Sumatra Barat, potensi ini mengancam pesisir Kota Padang, pesisir Kabupaten Padang Pariaman, pesisir Kabupaten Pesisir Selatan, pesisir Kabupaten Agam, serta pesisir Kabupaten Pasaman Barat pada 24 hingga 27 Oktober 2026. Wilayah Pesisir Kepulauan Mentawai yang meliputi Pulau Pagai, Siberut, dan Sipora juga berpotensi mengalami rob pada rentang tanggal yang sama, yaitu 24 hingga 27 Oktober 2026.
Sementara, untuk pesisir Lampung, kawasan yang terdampak meliputi pesisir Bandar Lampung, pesisir Tanggamus, pesisir Lampung Selatan, pesisir Pesawaran, pesisir Timur Lampung, dan pesisir Barat Lampung sejak 26 hingga 31 Oktober 2026.
2. Wilayah pesisir di pulau Jawa yang berpotensi terjadi banjir pesisir

Nelayan yang beraktivitas di sekitar tanggul beton Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025). (IDN Times/Vadhia Lidyana) Di Pulau Jawa, potensi banjir rob tersebar mulai dari Banten hingga Jawa Timur. Di pesisir Banten, perairan utara Tangerang yang meliputi Kecamatan Teluk Naga dan Kecamatan Kosambi berpotensi terdampak pada 29 hingga 31 Oktober 2026.
Di area Selat Sunda Barat Pandeglang diprediksi terjadi di Kecamatan Labuan, perairan selatan Pandeglang di Kecamatan Cikeusik, serta perairan selatan Lebak di Kecamatan Bayah diperkirakan mengalami rob pada 27 hingga 30 Oktober 2026.
Sementara, pada wilayah pesisir DKI Jakarta meliputi pesisir Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, Kalibaru di Jakarta Utara, serta pesisir Muara Angke dan Penjaringan yang berpotensi terdampak pada 25 Oktober hingga 1 November 2026.
Bergeser ke pesisir Jawa Barat, area Subang, Indramayu, dan Cirebon berpotensi mengalami rob pada 22 hingga 26 Oktober 2026. Wilayah pesisir Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang diperkirakan terdampak dari 25 Oktober hingga 1 November 2026.
Sedangkan kawasan pesisir selatan Jawa Barat yang meliputi pesisir Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran berpotensi terjadi rob pada 25 hingga 31 Oktober 2026.
Di Pesisir Jawa Tengah, seluruh kawasan pesisir Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten dan Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, hingga Kabupaten Pemalang diprakirakan mengalami banjir rob pada 22 Oktober 2026.
Beranjak ke pesisir Jawa Timur, wilayah Pelabuhan Surabaya yang mencakup Surabaya Utara, Benowo, Kalianak, dan Krembangan berpotensi terdampak mulai 27 hingga 29 Oktober 2026. Kawasan Surabaya barat meliputi Gresik, Lamongan, dan Tuban diperkirakan mengalami rob sejak 26 hingga 29 Oktober 2026, sementara pesisir timur Surabaya yang meliputi Sidoarjo, Pasuruan, dan Probolinggo berpotensi terdampak pada 27 hingga 28 Oktober 2026.
3. Wilayah pesisir di pulau Kalimantan dan Bali yang berpotensi terjadi banjir pesisir

Potret banjir rob di kawasan Pesisir Demak (Dokumentasi GSSD Universitas Indonesia) Di Pulau Kalimantan, potensi banjir rob diprediksi terjadi di Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Pada wilayah Pesisir Kalimantan Utara, Pesisir Wilayah Perairan Tarakan berpotensi terdampak dari tanggal 26 hingga 30 Oktober 2026. Sedangkan di Pesisir Kalimantan Selatan, wilayah Pesisir Barito Kuala, Banjar, Banjarmasin, dan Tanah Laut diperkirakan mengalami rob dari tanggal 29 hingga 31 Oktober 2026. Banjir juga berpeluang terjadi di Pesisir Kotabaru dan Tanah Bumbu dari tanggal 26 hingga 31 Oktober 2026.
Lebih lanjut, di Pesisir Kalimantan Tengah yang meliputi Pesisir Kumai, Pesisir Pantai Lunci, dan Pesisir Kuala Jelai berpotensi terdampak pada tanggal 22 hingga 23 Oktober 2026.
Bergeser ke wilayah Pulau Bali, Pesisir Selatan Bali yang mencakup area Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung, dan Jembrana diperkirakan berpotensi mengalami banjir rob pada tanggal 25 hingga 31 Oktober 2026.
4. Potensi banjir pesisir berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir

Nelayan di Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin) Dalam laporan tersebut, BMKG turut menyampaikan bahwa potensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir.
Misalnya pada aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut.
Selain itu, masyarakat juga dimohon untuk memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG.














