Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPOM Hentikan Produksi Roti Okko

(rotiokko.com)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan produksi roti Okko, setelah menemukan produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

"Berdasarkan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024, produsen tidak menerapkan CPPOB. Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi," tulis BPOM dalam keterangan dilansir laman resmi, Rabu (24/7/2024).

Selain menghentikan produksi, BPOM juga menarik peredaran roti Okko Karena mengandung natrium dehidroasetat. BPOM menegaskan kandungan ini tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak, termasuk bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," imbuh BPOM.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Rochmanudin Wijaya
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Follow Us