Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BPOM Tarik 23 Produk Kosmetik Berbahaya, Ada Pinkflash Pan Eyeshadow

BPOM Tarik 23 Produk Kosmetik Berbahaya, Ada Pinkflash Pan Eyeshadow
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar bongkar kosmetik ilegal yang beredar di toko online di Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (28/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

  • Kandungan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, serta pewarna merah K3, K10, dan acid orange 7 dapat menyebabkan iritasi dan gangguan kesehatan serius.

  • Produk yang terlibat termasuk kosmetik lokal maupun impor, dengan 15 di antaranya diproduksi berdasarkan kontrak produksi dan 1 produk tidak memiliki izin edar.

  • BPOM telah mencabut izin edar seluruh produk yang terlibat serta melakukan penghentian sementara kegiatan produksi, distribusi, dan impor.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 23 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya selama Juli hingga September 2025.

"Seluruh produk yang ditemukan positif mengandung bahan berbahaya yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan, Kamis (6/11/2025).

  1. 1. Kandungan merkuri sebabkan iritasi

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar bongkar kosmetik ilegal yang beredar di toko online di Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (28/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar bongkar kosmetik ilegal yang beredar di toko online di Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (28/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    BPOM menemukan beberapa jenis bahan berbahaya di dalam kosmetik tersebut, antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, serta pewarna merah K3, merah K10, dan acid orange 7.

    Taruna menjelaskan, efek yang ditimbulkan bervariasi, mulai dari gangguan ringan hingga berat.

    “Merkuri bisa menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi, sakit kepala, hingga kerusakan ginjal. Asam retinoat juga berisiko bagi ibu hamil karena dapat memengaruhi perkembangan janin,” terangnya.

  2. 2. Miliki kandungan berbahaya dan ilegal

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar bongkar kosmetik ilegal yang beredar di toko online di Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (28/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar bongkar kosmetik ilegal yang beredar di toko online di Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (28/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Sementara itu, hidrokuinon dapat memicu hiperpigmentasi dan perubahan warna pada kuku maupun kornea mata. Adapun bahan pewarna berbahaya seperti merah K3, K10, dan acid orange 7 diketahui bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker, serta berpotensi merusak hati dan sistem saraf.

    "Dari total 23 produk tersebut, 15 di antaranya diproduksi berdasarkan kontrak produksi, 2 produk merupakan kosmetik lokal, 5 produk impor, dan 1 produk tidak memiliki izin edar," katanya

  3. 3. BPOM cabut izin edar

    Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar ketika menyampaikan keterangan kepada media. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
    Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar ketika menyampaikan keterangan kepada media. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

    BPOM telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin edar seluruh produk yang terlibat serta memerintahkan penarikan dan pemusnahan dari peredaran.

    “Kami juga telah melakukan penghentian sementara kegiatan produksi, distribusi, dan impor,” kata Taruna Ikrar.

  4. 4. Daftar 15 kosmetik berbahaya

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar bongkar kosmetik ilegal yang beredar di toko online di Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (28/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar bongkar kosmetik ilegal yang beredar di toko online di Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (28/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Berikut daftar 23 kosmetik mengandung bahan berbahaya/dilarang (Periode Juli–September 2025, rilis BPOM 31 Oktober 2025):

    1. AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red

    2. AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red

    3. DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening

    4. DUBAI RIA Body Lotion

    5. ELBYCI Night Cream Platinum

    6. F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive

    7. HK HADIJAH KARIMA GLOW All In One Whitening Cream

    8. MEGLOW SKINCARE Cream Flek

    9. PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02

    10. PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04

    11. R&D GLOW Premium Day Cream

    12. R&D GLOW Premium Face Toner

    13. R&D GLOW Premium Night Cream

    14. SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09

    15. SALSA Rhapsody Amber Pro Palette

    16. SALSA Rhapsody Classic Pro Palette

    17. SN Glowing Brightening Night Cream

    18. SW GLOW’S Day Cream

    19. SW GLOW’S Night Cream

    20. TINA BEAUTY Night Lotion Premium

    21. WBS COSMETICS Glasskin Face Serum

    22. WBS COSMETICS Night Cream Series Glow

    23. WSC Premium Booster Glowing Cream

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More