Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bupati Mimika Dijemput Paksa KPK di Sebuah Hotel di Jayapura

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng saat diarahkan memasuki mobil, IDN Times/ Istimewa

Timika, IDN Times - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, yang merupakan tersangka dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 11.50 WIT.

Penjemputan paksa bupati oleh KPK itu berlangsung di salah satu hotel di Jayapura, Papua.

1. Bupati Mimika dijemput paksa

Bupati Mimika saat dijemput paksa penyidik KPK, IDN Times/ Istimewa

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan proses penjemputan paksa itu, karena orang nomor satu di Mimika itu tidak memenuhi syarat memanggil penyidik ​​KPK.

"Betul, kami jemput paksa," kata Juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (7/9/2022) pukul 16.26 WIT. 

2. KPK nilai Bupati Mimika tidak kooperatif

Bupati Mimika saat memasuki ruangan disalah satu hotel di Jayapura, IDN Times/ Istimewa

Penjemputan paksa tersebut akhirnya dilakukan lantaran Bupati Mimika tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Sebelumnya pihak KPK telah melayangkan surat panggilan pertama, dan kedua hingga ketiga namun, yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"Kami nilai yang bersangkutan tidak kooperatif memenuhi panggilan KPK," jelas Fikri.

3. KPK temukan kerugian negara sebesar Rp 21 miliar

Kondisi gedung gereja Kingmi Mile 32, IDN Times/ Istimewa

Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 menelan anggaran lebih dari Rp250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022.

Tahap pertama pembangunan Gereja Kingmi telah menghabiskan dana Rp46,2 miliar di tahun 2015.

Pembangunan tahap dua di tahun 2016 membutuhkan dana Rp65,6 miliar. Pada tahap tiga pembangunan tahun 2019, Pemkab Mimika mengeluarkan dana Rp47,5 milar.

Pemkab Mimika kemudian menganggarkan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kembali melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp44 miliar.

Tak hanya itu, Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 sebesar Rp50 miliar untuk kelanjutan pembangunan Gereja Kingmi.

Dalam penyelidikan KPK menemukan adanya kerugian negara dalam pembangunan gereja di Mile 32, Mimika, Papua itu sebesar Rp21 Miliar rupiah.

Sementara itu, pascapenjemputan paksa tersebut, Bupati Mimika kini sudah diamankan di Mako Brimob Polda Papua.

Rencananya Bupati Eltinus akan diterbangkan dari Bandara Sentani-Jayapura menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Riky Lodar
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us