CEK FAKTA: Pendaftaran PPSU Langsung di Balai Kota

- Pesan berantai WhatsApp menginformasikan lamaran PPSU, Tata Air, Listrik, dan Pertamanan ke Balai Kota DKI Jakarta
- Staf Gubernur DKI Jakarta menyatakan pesan tersebut hoaks, masyarakat diminta mendaftar secara daring melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta
- Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta menyatakan rekrutmen PPSU akan dilaksanakan secara transparan dan tata cara perekrutan sedang disusun bersama instansi terkait
Jakarta, IDN Times - Beredar pesan berantai WhatsApp yang berisikan informasi mekanisme pendaftaran lowongan untuk Pasukan Oranye (PPSU), Pasukan Biru (Tata Air), Pasukan Putih (Listrik), dan Pasukan Hijau (Pertamanan).
Dalam pesan berantai itu disebutkan agar mengirimkan lamaran ke Balai Kota DKI Jakarta, dan juga tertera prasyarat dokumen.
Lantas, benarkah lamaran PPSU dibuka di Balai Kota? Berikut cek faktanya.
1. Rekrutmen PJLP di suku dinas

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau yang akrab disapa Chico menegaskan, pesan yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks.
"Iya (hoaks)," ujar Chico saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (25/4/2025).
Chico menjelaskan rekrutmen PJLP seharusnya dilakukan wilayah dan suku dinas terkait sesuai kebutuhan. Dia mengimbau masyarakat agar tidak perlu jauh-jauh datang ke balai kota, tetapi cukup mendaftar secara daring.
"Masyarakat bisa mengakses situs Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id, dan mengakses kanal lowongan kerja pendaftaran dapat dilakukan secara online," ucapnya.
2. Pemprov DKI Jakarta akan lakukan proses seleksi

Chico menyampaikan Pemprov DKI Jakarta berterima kasih atas respons dan antusiasme masyarakat melamar pekerjaan, khususnya untuk posisi PJLP PPSU, Damkar dan sebagainya, karena sejak pagi sudah hadir di Balai Kota. Meski lamaran tidak di Balai Kota, namun pihaknya menerima lamaran tersebut dengan baik.
"Akan kami teruskan pada yang berwenang untuk dapat melakukan proses seleksi, dan kami tekankan proses ini harus berjalan profesional dan benar-benar sesuai kapasitas, tidak ada titipan dan lain sebagainya," katanya.
3. Tata cara masih dirumuskan

Sementara Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta menyatakan, kebijakan terkait rekrutmen PPSU memang benar, namun saat ini informasi resmi mengenai pengumuman tata cara dan mekanisme perekrutan untuk posisi PPSU dan lainnya, sedang disusun bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta dan tim Pengendalian PJLP Provinsi DKI Jakarta lainnya.
Rekrutmen ini dipastikan akan dilaksanakan secara transparan.
Dengan demikian dapat disimpulkan, kabar yang beredar bahwa lamaran PPSU dikirimkan di Balai Kota Jakarta tidak benar alias hoaks. Yang benar pendaftaran PPSU dilakukan secara online.