Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dedi Mulyadi Bakal Terbitkan Pergub Pendidikan di Barak

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kiri) dan Menteri HAM Natalius Pigai (kanan). (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan menerbitkan Pergub pendidikan di barak untuk memberikan landasan hukum kuat.
  • Kepala Daerah yang tidak menjalankan surat edaran ini akan menghadapi konsekuensi, termasuk pemotongan anggaran provinsi ke kabupaten/kota.
  • Anak-anak bandel di Jawa Barat akan dikirim ke barak selama 28 hari untuk menerima pendidikan karakter, dengan usulan agar program ini diterapkan secara masif di Indonesia.

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menebitkan Peraturan Gubernur (Pergub) pendidikan di barak. Dengan Pergub itu, maka program ini akan memiliki landasan hukum kuat. 

Menurut Dedi, saat ini pendidikan di barak sudah dituangkan dalam bentuk surat edaran (SE) untuk seluruh Bupati/Wali Kota di Jawa Barat. Meski begitu, hal tersebut tak cukup.

"Sudah ada surat edaran yang disampaikan ke Bupati, Wali Kota, di seluruh Jawa Barat. Surat edaran Gubernur sudah ada. Setelah ini akan kuatkan dengan Pergub," kata Dedi usai bertemu Menteri HAM Natalius Pigai di Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

1. Ada konsekuensi jika Kepala Daerah melanggar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kiri) dan Menteri HAM Natalius Pigai (kanan). (IDN Times/Amir Faisol)

Bagi Kepala Daerah yang tidak menjalankan surat edaran ini, ditegaskan Dedi, ada konsekuensi menanti. Dia tak menjawab apakah konsekuensinya sampai pemotongan anggaran provinsi ke kabupaten/kota.

Namun, dia mengamini, pemerintah provinsi memiliki akses anggaran terhadap kabupaten/kota.

"Konsekuensinya kan Gubernur punya peranti-peranti. Kami punya akses anggaran terhadap kabupaten/kota yang dimiliki. Kami bukan mengancam ya. Kami, kan gini, apakah Bupati masih nyaman kalau di depan kantornya banyak orang bawa celurit? Kan nanti mereka yang merasakan," kata dia.

2. Siswa bandel di Jawa Barat dikirim ke barak 28 hari

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kiri) dan Menteri HAM Natalius Pigai (kanan). (IDN Times/Amir Faisol)

Dedi menyatakan, anak-anak bandel di Jawa Barat nantinya akan dikirim ke barak selama 28 hari untuk menerima pendidikan karakter.

"Target yang sekarang 28 hari, setelah itu naik kenaikan kelas. Kan nanti Juni ada kenaikan kelas. Kalau kenaikan kelas, mereka kembali ke orang tuanya, karena sudah waktunya libur," kata dia.

3. Menham usul pendidikan di barak jadi program nasional

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (6/5/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menteri Hak Asai Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengusulkan pendidikan barak ala Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bisa diterapkan secara masif di Indonesia. Dia akan berdiskusi dengan Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, supaya ada ada aturan khusus secara nasional.

Pigai menyatakan, pendidikan di barak yang diterapkan Dedi, tak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sebaliknya, justru hal tersebut menjadi pemenuhan hak dasar anak dalam pendidikan.

"Seirama dengan instrumen Hak Asasi Manusia khususnya ekonomi, sosial, dan budaya, Pasal 13 dan 14. Jadi seirama," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us