Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo Tolak UU Ciptaker, Buruh Bakar Baliho Gambar Ketua MK Anwar Usman

Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU Ciptaker (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU Ciptaker (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Massa aksi dari elemen buruh membakar baliho bergambar para pejabat Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk penolak terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Pantauan IDN Times, massa aksi dari elemen buruh yang baru bergabung ini datang dari arah Jalan MH Thamrin dan hendak masuk ke kawasan Patung Kuda, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

Massa aksi ini tampak membawa baliho bergambar pejabat MK. Terlihat dalam gambar itu, Ketua MK, Anwar Usman bersama jajaran anggotanya.

Setibanya di kawasan bundaran, buruh yang melakukan longmarch dari arah selatan kemudian berhenti di bundaran air. Mereka lantas membakar baliho tersebut. Sementara, beberapa buruh lainnya juga membentangkan baliho bertuliskan “Jokowi Mundur”.

Diketahui, MK akan memutus perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh sejumlah organisasi buruh seperti Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), SP PLN, Federasi SP KEP SPSI, dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi (FSP PAR).

Lalu, perkara nomor 41/PUU-XXI/2023 diajukan oleh elemen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang diwakili Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto. 

Kemudian, perkara nomor 46/PUU-XXI/2023 yang diajukan 14 kelompok sipil dan organisasi buruh dari mulai Serikat Petani Indonesia (SPI), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), hingga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Selain itu, ada perkara nomor 50/PUU-XXI/2023 yang diajukan elemen Partai Buruh diwakili Said Iqbal. Terakhir ialah perkara nomor 54/PUU-XXI/2023.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us