Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dewan Pers: Perlindungan Wartawan Perempuan Terjegal Regulasi dan Data

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat menjadi pembicara pada acara Diskusi Terbuka What’s Next After Publisher Rights: AI for Media yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara hybrid di Jakarta, Jumat (24/11/2023). (IDN Times/tangkapanlayar/Anggun Puspitoningrum)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pers Nasional, Ninik Rahayu mengungkapkan hingga saat ini wartawan perempuan dibayang-bayangi ancaman diskriminasi dan kekerasan fisik hingga seksual. 

Menurutnya, belum maksimalnya perlindungan bagi wartawan perempuan disebabkan oleh dua hal yakni regulasi dan data terpilah tentang kekerasan seksual yang belum tersedia.

“Perempuan dan laki-laki bisa mengalami diskriminasi dan kekerasan, tetapi yang mengalami penderitaan lebih banyak adalah perempuan. Hingga saat ini, belum ada satu regulasi pun yang bisa memberikan perlindungan bagi wartawan perempuan,” kata dia dalam agenda Silaturahmi Wartawati Indonesia (PWI) di Hari Pers Nasional (HPN) dikutip Senin (19/2/2024).

1. Belum ada data terpilah jumlah wartawan perempuan yang alami kekerasan

Pengenalan produk teknologi dan komunikasi kepada rombongan jurnalis saat mengunjungi Newland C. S&T, Huang (kiri) di Fuzhou, Tiongkok, Selasa (12/12/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Ninik berharap ke depan, kekurangan-kekurangan dalam perlindungan bagi wartawan perempuan dapat segera teratasi dengan sinergi dan kerja sama berbagai pihak. 

“Bahkan, belum ada data terpilah yang spesifik tentang jumlah wartawan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia,” kata dia.

2. Investasi SDM untuk kemampuan dan profesionalisme wartawan

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. (Dok/Youtube Dewan Pers)

Ninik juga menekankan kepada seluruh perusahaan media agar terus berinvestasi pada sumber daya manusia, meningkatkan kemampuan dan profesionalisme wartawan terutama untuk memiliki pandangan yang berspektif gender.

3. Hingga 2022 ada 852 jurnalis perempuan alami kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lembaga survei Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) pada akhir 2021 merilis laporannya bahwa sebanyak 85,7 persen dari 1.256 jurnalis perempuan dari seluruh Indonesia yang jadi responden pernah mengalami berbagai tindakan kekerasan.

Lebih lanjut hasil riset kolaboratif antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan PR2Media pada Tahun 2022 mengungkapkan bahwa 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi menyatakan pernah mengalami kekerasan seksual.

Seperti diketahui, Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari. Peringatan ini dipersembahkan untuk seluruh pers yang ada di Indonesia dengan sejumlah agenda yang dilaksanakan. Pada 2024 tema yang diambil oleh Persatuan Wartawan Indonesia adalah “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us