Dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Diperiksa Polisi Hari Ini

- Vadel Badjideh dijadwalkan pemeriksaan terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
- Nikita melaporkan Vadel atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap anak kandungnya, Lolly.
- Perseteruan antara Nikita dan Vadel memasuki babak baru dengan laporan ke Polda Metro terkait perlindungan data pribadi.
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan terhadap konten kreator Vadel Badjideh hari ini, Jumat (4/10/2024). Vadel bakal diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Vadel sudah mengonfirmasi kehadirannya.
“Hadir,” kata Nurma kepada IDN Times, Jumat (4/10/2024).
1. Nikita melaporkan Vadel ke Polres Jaksel

Sebelumnya, Nikita melaporkan Vadel Alfajar Badjideh atas kasus persetubuhan anak di bawah umur atau aborsi terhadap anak kandungnya, Lolly. Laporan tersebut dibuat Niki di Polres Metro Jakarta Selatan dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa persetubuhan antara Vadel dan Lolly berlangsung sejak Januari 2024 hingga sekarang. Sementara, aborsi dilakukan dua kali.
“NM sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi (C), dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Ade di Polda Metro, Jumat, 13 September 2024.
2. Nikita laporkan Vadel dan Razman atas dugaan kejahatan perlindungan data pribadi

Perseteruan antara Nikita dan Vadel memasuki babak baru. Niki melaporkan Vadel dan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro pada Kamis (3/10/2024).
Razman dan Vadel dilaporkan atas dugaan kejahatan perlindungan data pribadi. Keduanya sempat membeberkan hasil USG Lolly dalam jumpa pers pada 20 September 2024.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh Nikita dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Hari ini datang ke Polda Metro melaporkan dokter Razman Nasution yang khodamnya kura-kura ninja,” kata Niki setelah membuat laporan polisi.
“Iya dong (Vadel juga dilaporkan),” imbuhnya.
3. Polda Metro selidiki kasus kejahatan perlindungan data pribadi Razman dan Vadel

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan Nikita telah diterima. Selanjutnya, Polda Metro akan melakukan penyelidikan.
“Baru saja kami menerima laporan itu, selanjutnya akan dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).
Ade menjelaskan, Nikita melaporkan Razman atas dugaan kejahatan perlindungan data pribadi. Razman diduga melanggar Pasal 67 Ayat 2 jo Pasal 65 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
“Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor,” ujarnya.