Diperiksa Polisi, Syahrul Yasin Klaim Beberkan Fakta Pemerasan Firli

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah membeberkan fakta-fakta dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri.
Hal itu ia ungkapkan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023) malam.
“Pemeriksaan ini lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, apa yang dialami, apa yang saya tau saya sampaikan ke penyidik dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan,” ujar SYL saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 21.30 WIB.
“Saya merasa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya sebagai warga negara,” imbuh SYL dengan tangan diborgol.
SYL diperiksa bersama mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Ketiganya keluar dari Bareskrim secara beriringan.
Diketahui, pemeriksaan terhadap SYL dilakukan sebelum penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri memeriksa Firli.
Dalam kasus ini, polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli Bahuri pada Selasa (23/11/2023). Firli akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
“Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai enam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.