Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dirkrimum Kombes Hengki Haryadi Diperiksa soal Pembunuhan Brigadir J

Dirkrimum Kombes Hengki Haryadi Diperiksa soal Pembunuhan Brigadir J
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Inspektorat Khusus (Itsus) memeriksa Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Kombes Hengki Haryadi terkait etik dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan kabar pemeriksaan tersebut.

“Barusan info dari Itsus betul sudah memberikan keterangan ke Itsus,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (22/8/2022).

Sebelumnya, Itsus telah menempatkan eks Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budhi Herdi ke tempat khusus (patsus) atau dikurung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Budhi merupakan salah satu perwira yang diduga melanggar etik atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Share
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

Brimob Bunuh Siswa di Maluku, Kapolri: Saya Marah, Menodai Institusi

23 Feb 2026, 09:43 WIBNews