Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dishub DKI dan Pansus Parkir DPRD Segel Parkiran Dharma Jaya

Dishub DKI Jakarta segel Parkir Perumda Dharma Jaya/dok Dishub DKI
Dishub DKI Jakarta segel Parkir Perumda Dharma Jaya/dok Dishub DKI
Intinya sih...
  • Segel mesin parkir karena tidak berizin, termasuk parkiran Dharma Jaya
  • Rugikan PAD sampai Rp700 miliar, Pansus ingin aturan perparkiran dijalankan sesuai aturan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) menyegel lokasi parkir ilegal, termasuk parkir milik Perumda Dharma Jaya. Hal tersebut dilakukan dalam inspeksi mendadak (sidak) di parkir ilegal yang ada di Jakarta Timur.

Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Adji Kusambarto, mengatakan, pihaknya telah menyegel 24 mesin parkir milik operator karena tidak berizin.

"Yang disegel sudah cukup banyak, ya, di atas 20 lokasi. Ada empat lokasi (disegel), kemudian untuk yang tidak berizin karena ini kita masih berjalan terus dengan Pansus jadi datanya masih berjalan," ujar Adji, dikutip Kamis (18/9/2025).

1. Segel mesin parkir karena tidak berizin

Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir ilegal Jakarta, Rabu (17/9/2025). (IDN Time/Dini Suciatiningrum)
Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir ilegal Jakarta, Rabu (17/9/2025). (IDN Time/Dini Suciatiningrum)

Pantauan IDN Times, rombongan Pansus Perpakiran DPRD DKI Jakarta bersama Dishub DKI menyegel dua lokasi, yakni Ruko Graha Mas Pemuda, di Rawamangun, Jawa Timur dan parkiran Apartemen Menara Cawang.

"Selanjutnya ke Dharma Jaya Penggilingan dan Dharma Jaya Pulogadung," kata dia.

2. Rugikan PAD sampai Rp700 miliar

Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir ilegal Jakarta, Rabu (17/9/2025). (IDN Time/Dini Suciatiningrum)
Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir ilegal Jakarta, Rabu (17/9/2025). (IDN Time/Dini Suciatiningrum)

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengatakan, sidak parkir ilegal ini untuk memastikan setiap kebijakan perparkiran berjalan sesuai dengan aturan. Selain itu, bentuk keseriusan Pansus mengawasi praktik parkir ilegal yang merugikan masyarakat.

"Tentunya juga merugikan pendapatan asli daerah yang selama ini dianggap lebih dari 70 persen. Pendapatan bocor dan potensi kerugian PAD sekitar Rp700 miliar per tahun dari sisi pendapatan sektor perparkiran," ujar dia.

3. Tidak tebang pilih

Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir ilegal Jakarta, Rabu (17/9/2025). (IDN Time/Dini Suciatiningrum)
Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir ilegal Jakarta, Rabu (17/9/2025). (IDN Time/Dini Suciatiningrum)

Jupiter mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak parkir ilegal dan dilakukan secara transparan.

"Tentunya dampak parkir ilegal ini juga sangat menimbulkan kerugian pendapatan asli daerah, kemudian juga menambah kemacetan dan seringkali merugikan masyarakat karena tarif tidak sesuai dengan aturan," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Jelang Mediasi, Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai dengan Lisa Mariana

18 Sep 2025, 10:42 WIBNews