Gagalkan Pencurian Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Pemilik Warung Ditabrak Pelaku

Bogor, IDN Times - Seorang ibu pemilik warung inisial I (29) di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggagalkan pencuarian gas elpiji 3 kg di warungnya dengan mengadang pelaku inisial DFR (26). Upaya ibu tersebut berujung dirinya ditabrak dengan keras oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Kapolsek Parung Kompol Dody Rosjadi menyampaikan, dalam waktu singkat setelah menerima laporan, petugas dari Piket Reskrim segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial F yang tengah mencoba melarikan diri. Aksi percobaan pencurian ini terjadi pada Kamis (23/1/2025).
"Pelaku ini diadang pemilik warung yang keluar ketika melihat ada pencuri gas elpijinya lalu berteriak. Pelaku panik, ibu itu ditabrak," katanya, Sabtu (24/1/2025).
1. Aksi berani pemilik warung

Dody menerangkan, insiden bermula sekitar pukul 13.10 WIB, saat pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berkeliling mencari kesempatan untuk mencuri. Saat melihat sebuah warung yang dijaga oleh seorang anak perempuan, pelaku nekat mencuri dua tabung gas elpiji yang ada di depan warung.
Teriakan dari pemilik warung yang datang dan mengetahui aksi tersebut membuat pelaku panik. Tak hanya itu, ibu dari pemilik warung yang mencoba mengadang pelaku. Namun, ia malah ditabrak hingga terjatuh saat pelaku berusaha melarikan diri.
"Jadi pelaku inu mau kabur, tapi diadang sama ibu pemilik warung, ibu itu ditabrak pelaku hingga terjatuh karena panik," jelasnya.
2. Ibu pemilik warung dilarikan ke rumah sakit

Ditabrak dengan keras oleh pelaku yang berusaha kabur, kata Dody, ibu pemilik warung mendapat bantuan dari warga sekitar.
Warga yang datang segera menolong dan membawa ibu tersebut untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pelaku terus berusaha melarikan diri, namun tidak lama kemudian berhasil diamankan oleh warga yang sudah melapor ke polisi.
3. Pelaku diamankan

Setelah mendapat laporan, polisi yang segera tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi pelaku DFR.
Pelaku yang ternyata adalah seorang pelajar/mahasiswa ini berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dua tabung gas elpiji 3 kg, sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit handphone Infinix. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Dody.