Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gibran Pasang Stiker Ganjar di Rumah Warga, Bawaslu: Bukan Pelanggaran

Aksi Gibran Rakabuming Raka pasang stiker Ganjar Pranowo di rumah warga (dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan kasus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memasang stiker bacapres Ganjar Pranowo di rumah warga tidak terbukti melanggar.

Gibran memasang stiker bergambar Ganjar Pranowo dan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di sejumlah rumah warga Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/8/2023) lalu.

1. Bawaslu sudah berkoordinasi dan mengkaji

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran di daerah untuk melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran itu.

"Kemudian juga yang penempelan (stiker) tidak ada masalah. Tidak kemudian pelanggarannya tidak terbukti. itu hasil dari kami, karena Bawaslu Surakarta sudah melakukan kajian terhadap permasalahan tersebut," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023) malam.

2. Gibran sebut penempelan stiker sesuai arahan PDIP

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Sebelumnya, Gibran menjelaskan polemik menempelkan stiker tersebut. Putra Jokowi itu mengatakan penempelan stiker merupakan instruksi dari PDIP untuk memperkenalkan Ganjar kepada warga Solo.

"Ya, itu instruksi ya, jelas menempelkan stiker. Dudu aku tok (bukan hanya saya saja yang melakukan itu)," kata Gibran di Solo, Senin (21/8/2023) mengutip ANTARA.

3. Gibran pasang badan siap kena sanksi Bawaslu

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Gibran juga mempersilakan Bawaslu setempat mendalami kegiatan itu jika diduga melanggar. Dia mengatakan siap mendapatkan sanksi jika ditemukan ada kesalahan atau pelanggaran.

"Saya siap mendapatkan sanksi kalau ada yang salah ya. Itu yang memutuskan biar bawaslu saja," ucap dia.

Dia juga menegaskan, tidak akan melakukan pembelaan apa pun kalau terbukti bersalah.

"Saya tidak melakukan pembelaan. Salah ya salah," katanya.

Kendati demikian, aksi memasang stiker Ganjar di rumah warga itu, tidak hanya dilakukan dirinya, namun juga banyak kader lain PDIP.

"Yang melakukan se-Indonesia lho. Saya kembalikan lagi ke bawaslu," imbuh Gibran.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us