Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hakim Heran Tim Prabowo Tidak Panggil Ratna Sarumpaet Usai Kasus Hoaks

Ratna Sarumpaet (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Ratna Sarumpaet (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Hakim Joni mengaku heran dengan kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Joni heran mengapa tim Prabowo tidak memanggil Ratna setelah mengetahui bahwa penganiayaan yang dilaporkan aktivis itu ternyata hanya kebohongan semata.

Hakim pun menanyakan hal ini kepada Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais, yang diperiksa sebagai saksi persidangan. 

"Apakah terdakwa tidak dipanggil secara khusus motifnya apa melakukan hal itu? Karena ini (Ratna termasuk) tim pemenangan?" tanya Hakim Joni kepada Amien di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Amien mengaku tidak tahu hal tersebut. Dia mengatakan tidak pernah bertemu Ratna setelah konferensi pers pengakuan Ratna dan juga pernyataan maaf dari Prabowo akibat hoaks Ratna. 

Amien menyebut, mungkin Ratna sudah bertemu dengan salah satu perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. 

"Tidak pernah bertemu lagi. Mungkin bertemu dengan yang lain karena ada banyak orang dan partai," jawab mantan ketua umum PAN ini. 

Sebelumnya baik jaksa maupun hakim anggota bertanya tentang keterlibatan Amien Rais dalam kasus Ratna. Mantan ketua MPR ini berkali-kali menjawab, ia sempat membela Ratna karena menganggap ada penganiayaan. Namun setelah ada kabar bahwa apa yang disampaikan Ratna adalah kebohongan, ia meminta maaf. 

"Kami sudah sampaikan apa yang harus kami bela, tapi apa yang terjadi tidak seperti itu, lalu kami minta maaf," ujar Amien Rais di depan majelis hakim sidang kasus Ratna Sarumpaet. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us