Hasto Janji Penuhi Panggilan KPK Senin 13 Januari 2025

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjanji akan memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025). Ia mengaku telah menerima undangan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB," ujar Hasto di Kantor PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Hasto memastikan akan memenuhi panggilan tersebut, untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai kasus yang menimpanya saat ini.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto memastikan akan hadir ke Gedung Merah Putih untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya," kata dia.
Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Hasto disebut terlibat kasus tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku, dengan memberi hadiah atau janji pad anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan soal penetapan calon anggota DPR terpilih 2019-2024.
Dengan surat perintah penyidikan yang berbeda, yakni Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 untuk tanggal yang sama, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan perkara yang menjerat tersangka Harun Masiku yang kini masih mangkir pemanggilan KPK bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.