Hasto Pamerkan Eksepsi 27 Halaman Ditulis Tangan Sendiri di Tahanan

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/3/2025).
Di jeda persidangan, Hasto memamerkan naskah eksepsi setebal 27 halaman yang ditulis tangannya sendiri. Dia mengatakan sebetulnya ia menulis 27 halaman eksepsi. Namun, setelah dijadikan buku, tebalnya menjadi 20 halaman.
"Saya sendiri yang menulis eksepsi ini dengan tangan saya di rumah tahanan. Ada 27 lembar yang ketika diterjemahkan menjadi 20 lembar. Ini menunjukkan suatu spirit yang bekerja untuk menegakkan keadilan," ujar Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Eksepsi yang ia susun diberi judul "Jadikan Deritaku Ini Sebagai Kesaksian Bahwa Kekuasaan Seorang Presiden Sekalipun Ada Batasnya". Sampul eksepsi itu didominasi warna merah berlogo PDIP di atasnya.
"Di dalam eksepsi ini, saya menyampaikan bahwa keadilan adalah cita-cita seluruh anak bangsa yang merindukan kemerdekaan. Ini adalah semangat yang menggerakkan para pahlawan bangsa untuk berjuang," kata Hasto.
Sebagaimana diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan KPK dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku. Selain itu, ia juga didakwa turut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.