Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hasto Tersangka, Maruarar: Sayembara Harun Masiku Masih Berlaku

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Rabu (25/12/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Maruarar Sirait memastikan sayembara penangkapan buronan KPK, Harun Masiku, senilai Rp8 miliar tetap berlaku.
  • Ara menegaskan pentingnya menghormati proses hukum terkait penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.
  • Maruarar menghadapi tudingan politisasi kasus hukum yang melibatkan Hasto dan menegaskan fokus pada penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan sayembara berhadiah Rp8 miliar untuk penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, tetap berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku.

"(Sayembara masih) berlaku. Kan berlaku bagi yang bisa menangkap. Kan siapa yang bisa menangkap kan masa negara sebesar ini menangkap Harun Masiku nggak bisa? Saya yakin bisa," kata Ara di kediamannya, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2024).

1. Ara minta hormati proses hukum terkait Hasto tersangka

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat hadir di debat Pilgub Jatim, Senin (18/11/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Kader Partai Gerindra itu menegaskan Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Dia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Hal itu terutama terkait penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK. Ara mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip hukum adalah panglima di negara ini.

"Ya kalau kita kan tentu ini adalah negara humum. Ya kita menghormati hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan. Toh negara ini panglimanya adalah hukum. Saya pikir itu yang harus kita kedepankan," ujarnya.

2. Ara tanggapi tudingan politisasi hukum terhadap Hasto

Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy (tengah) saat konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (IDN Times/Trio Hamdani).

Ara menghadapi tudingan politisasi terkait kasus hukum yang melibatkan Hasto yang dilontarkan PDI Perjuangan. Menurutnya, semua pihak sebaiknya fokus pada penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.

"Saya rasa kita menghormati hukum ya," beber eks kader PDI Perjuangan itu.

3. Ara menyiapkan uang sayembara dari dana pribadinya

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Rabu (25/12/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, Ara menyatakan dirinya mengadakan sayembara untuk menemukan buronan KPK, Harun Masiku. Tak tanggung-tanggung, dana Rp8 miliar sudah disiapkannya bagi orang yang berhasil menemukan dan menangkap buronan itu.

Ara memastikan, uang tersebut berasal dari kocek pribadinya. Menurut dia, untuk menemukan Harun Masiku dibutuhkan partisipasi publik, karena dia ingin menunjukkan bahwa tak ada orang yang kebal hukum di tanah air.

"Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujarnya saat ditemui di Stasiun Manggarai, Rabu, 27 November lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us