Heru Ancam Copot RT Minta Jatah ke Juru Parkir Liar Minimarket

- Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mendapatkan laporan adanya ketua RT meminta jatah pada juru parkir liar di minimarket. Heru menyebut RT atau RW yang menerima setoran dari juru parkir bisa dipecat.
Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku sudah mendapatkan laporan adanya ketua RT yang meminta jatah pada juru parkir liar di minimarket Jakarta.
"Saya mendapatkan laporan dari kepala Dinas Perhubungan. Ya, nanti melalui mekanisme di sana, Pak Lurah memanggil RT atau ada RW juga ya diberi peringatan," ujar Heru di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
1. RT atau RW bisa dipecat jika terbukti minta jatah ke juru parkir

Heru menyebut tidak menutup kemungkinan RT atau RW yang menerima setoran dari juru parkir, tidak hanya akan mendapatkan peringatan, tetapi bisa juga bisa dipecat.
"Tentunya di Perda melalui mekanisme di sana ada Pak Asisten Pembangunan (Aspem), kita menegakkan Perda (Peraturan Daerah) ada aturan semuanya, RT juga mengikuti aturan-aturan di Perda, kalau tidak disiplin bisa diganti," katanya.
2. RT atau RW minta jatah dari juru parkir

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Satpol PP dan TNI-Polri melakukan operasi pengawasan parkir liar di wilayah Jakarta mulai Rabu, 15 Mei 2024.
Dalam operasi pertama, Dishub menertibkan 12 juru parkir liar di sejumlah minimarket sepanjang Jalan Letjend Suprapto dan kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat.
Salah satu juru parkir mengaku menyetor uang Rp50 ribu pada ketua RT. Ia pun mengarahkan petugas ke rumah ketua RT tersebut yang berada tepat di samping minimarket.
3. Sebanyak 127 juru parkir liar ditindak

Tim gabungan penertiban juru parkir liar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 127 juru parkir liar di minimarket yang tersebar di lima wilayah.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya melakukan penindakan secara persuasif dan humanis kepada 127 juru parkir liar.
"Total juru parkir liar yang ditindak sejak 15 Mei sampai 16 Mei 2024 sebanyak 127 orang. Kami melakuka pembinaan secara persuasif, humanis dan diberikan surat pernyataan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).
Syafrin mengatakan sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan 55 juru parkir liar di 45 minimarket, dalam razia yang digelar di sejumlah titik di Jakarta pada Rabu, 15 Mei 2024.
Kemudian, pada 16 Mei 2024 sebanyak 72 orang. Penindakan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta, Satpol PP, dan TNI/Polri.