Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Hanya Rp 80 pada 17-18 Agustus

- Perpanjangan tarif khusus Rp80 untuk transportasi publik
- Tarif berlaku pada Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta
- Layanan angkutan umum mikrotrans tetap gratis
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk transportasi publik dari yang sebelumnya hanya pada 17 Agustus, menjadi dua hari, yakni 17–18 Agustus 2025.
"Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (12/8/2025).
1. Tarif Transjakarta, MRT, LRT hanya Rp 80 pada 17-18 Agustus

Syafrin menyampaikan, tarif Rp 80 tidak sekadar bentuk peringatan simbolik, melainkan juga menjadi ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik.
Selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.
"Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HU ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan," jelasnya.
2. Tarif Rp 80 khusus untuk transportasi umum

Sebagai informasi, tarif Rp 80 khusus berlaku pada layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta untuk rute Velodrome–Pegangsaan Dua.
Semua pengguna transportasi tersebut dapat menikmati tarif ini, dengan metode pembayaran menggunakan uang elektronik seperti Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
3. Tarif nol rupiah untuk mikrotrans

Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares. Selain itu juga layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif.