Ini Cara Pemprov DKI dan Pengelola Cegah Prostitusi di Kalibata City

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, melakukan sidak di apartment Kalibata City, Jakarta Selatan, pada akhir pekan lalu.
Mereka berdua bertemu warga penghuni serta pengelola, untuk berdiskusi mengenai masalah prostitusi yang marak terjadi di apartemen tersebut. Hasilnya, Pemprov DKI dan penghuni sepakat menanggulangi prostitusi.
Apa saja isi kesepakatan itu?
1. Merekam wajah dan mencatat nama tamu

Melalui unggahan di media sosialnya, Anies mengatakan, salah satu cara untuk mencegah prostitusi di apartment Kalibata City adalah dengan merekam wajah dan mencatat nama tamu.
“Salah satu pencegahan adalah dengan cara memfoto dan mencatat nama tamu dan diumumkan ke publik," tulis Anies dalam akun Instagramnya @aniesbaswedan, Senin (17/9).
2. Adanya tanda pengenal untuk penghuni dan tamu

Smentara, Marullah mengatakan di apartmen tersebut sudah diterapkan kartu tanda penghuni dan tamu. Namun, sering kali ada orang yang mengaku tamu keluarga, padahal bukan.
“Mereka punya tanda pengenal, untuk tamu juga ada. Modus yang mengaku tamu keluarga sering terjadi dan akhirnya ketahuan juga,” kata dia.
3. Pemprov DKI imbau agar tak ada lagi sewa unit harian

Selain itu, Pemprov DKI juga meminta pengelola agar tidak memberi sewa harian, sehingga prostitusi bisa terhindarkan. Menurut Marullah, warga dan pengelola telah sepakat soal hak tersebut.
“Mereka setuju kalau durasi sewa minimal sebulan, saat ini sudah disosialisikan,” ujar dia.
Berantas prostitusi memang gak gampang pak, tapi bukan berarti tidak bisa. Ayo, semangat Pak Anies.