Sejarah Partai Bulan Bintang, Parpol Era Reformasi yang Kini Dualisme

- PBB lahir pada 17 Juli 1998 sebagai penerus semangat Masyumi, didukung berbagai ormas Islam, dan dipimpin Yusril Ihza Mahendra sejak awal berdiri di era Reformasi.
- Partai ini pernah berperan penting di pemerintahan melalui tokoh-tokohnya seperti Yusril dan MS Kaban yang menjabat menteri pada masa Presiden Abdurrahman Wahid.
- Dalam perjalanan pemilu dari 1999 hingga 2024, PBB mengalami pasang surut perolehan suara hingga kini menghadapi dualisme kepemimpinan antara kubu Yuri Kemal Fadlullah dan Gugum Ridho Putra.
Jakarta, IDN Times - Partai politik berbasis Islam, Partai Bulan Bintang (PBB), merupakan salah satu kekuatan politik yang lahir dari rahim Reformasi 1998.
Partai ini dikenal sebagai penerus semangat Masyumi, namun dalam perjalanannya tak lepas dari dinamika internal, termasuk konflik yang berujung dualisme kepemimpinan.
Kini PBB menjelma seperti fenomena yang dialami parpol pada umumnya, yakni dualisme kepengurusan. Ada PBB versi kubu hasil Muktamar VI di Bali dan kubu hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP).
Uniknya, masing-masing ketua umum PBB adalah keluarga dari Ketua Dewan Pertimbangan Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. Ketua umum kubu PBB hasil MDP adalah putra dari Yusril yakni Yuri Kemal Fadlullah. Sementara ketua umum kubu hasil Muktamar VI di Bali adalah keponakan Yusril, Gugum Ridho Putra.
Berikut ini sejarah mengenai Partai Bulan Bintang.
1. Awal berdiri: Warisan Masyumi di era reformasi

PBB didirikan pada 17 Juli 1998, tak lama setelah runtuhnya rezim Orde Baru. PBB secara resmi dideklarasikan pada 26 Juli 1998 di halaman Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
PBB didirikan dan didukung oleh berbagai organisasi kemasyarakatan Islam nasional, seperti Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Persatuan Islam, serta berbagai organisasi lainnya seperti BKSPPI, FUI, PUI, Perti, Al-Irsyad, KISDI, dan PPMI. Organisasi kepemudaan dan lembaga dakwah seperti HMI, PII, BKPRMI, dan lainnya juga turut menjadi bagian dari kekuatan awal PBB.
Kelahirannya tidak lepas dari keinginan para tokoh Islam untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan politik Masyumi yang sempat dibubarkan pada 1960-an.
Cikal bakalnya bahkan sudah muncul jauh sebelumnya melalui Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) yang digagas sejumlah tokoh nasional seperti Mohammad Natsir dan kawan-kawan pada 1989. Forum ini menjadi wadah diskusi isu keumatan sekaligus embrio bagi lahirnya partai baru di era Reformasi.
Sejak awal berdiri, PBB dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua umum, dengan MS Kaban sebagai sekretaris jenderal. Yusril dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam masa transisi Reformasi, termasuk berperan dalam amandemen UUD 1945 dan pernah menjabat menteri di beberapa kabinet.
Sebagai partai Islam modernis, PBB membawa gagasan integrasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan bernegara, termasuk mendorong penerapan prinsip syariat melalui jalur konstitusi. Sebagai partai Islam, PBB berlandaskan nilai-nilai Islam yang universal dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam), serta berkomitmen memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan kedaulatan hukum di Indonesia.
2. Kepemimpinan awal dan peran di pemerintahan

Pada awal berdirinya, PBB dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum dan MS Kaban sebagai Sekretaris Jenderal. Yusril dikenal sebagai tokoh reformasi yang berperan dalam proses transisi kekuasaan dari Soeharto serta berkontribusi dalam amandemen UUD 1945. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.
Sementara itu, MS Kaban merupakan tokoh yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan dan dikenal tegas dalam isu lingkungan dan pemberantasan pembalakan liar.
3. Pasang surut PBB di setiap pemilu

Menghimpun dari situs resmi PBB, pada Pemilu 1999 pasca bergulirnya reformasi, Partai Bulan Bintang melangkah ke panggung demokrasi dengan semangat baru yang lahir dari perubahan zaman. Di tengah dinamika politik yang masih mencari bentuk, PBB hadir membawa idealisme dan harapan akan tegaknya keadilan serta kepastian hukum.
Dengan keterbatasan sebagai partai yang relatif baru, PBB tetap mampu meraih sekitar 2 juta suara atau sekitar 2 persen secara nasional. Perolehan tersebut mengantarkan PBB memperoleh 13 kursi di DPR RI—sebuah capaian yang tidak hanya mencerminkan kepercayaan publik, tetapi juga menjadi pijakan awal dalam memperjuangkan aspirasi umat di parlemen.
Perjalanan itu kemudian berlanjut ketika PBB turut mengambil bagian dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Abdurrahman Wahid. Dalam fase penting tersebut, salah satu tokoh utama PBB, Yusril Ihza Mahendra, dipercaya mengemban amanah sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan.
Di posisi tersebut, Yusril tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan, tetapi juga membawa semangat reformasi hukum yang menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan demokratis. Kehadiran kader PBB dalam lingkar pemerintahan menjadi bukti bahwa perjuangan politik tidak berhenti di pemilu, tetapi berlanjut dalam kerja nyata untuk bangsa.
Momen ini menjadi bagian penting dalam sejarah perjalanan PBB—sebuah fase awal yang menegaskan bahwa meski lahir di tengah perubahan, PBB mampu mengambil peran strategis dalam menentukan arah masa depan Indonesia.
Kemudian, pada Pemilu 2004, PBB berhasil meraih kepercayaan rakyat dengan perolehan sekitar 2,97 juta suara atau 2,62 persen secara nasional, yang mengantarkannya memperoleh 11 kursi di DPR RI. Capaian ini menjadi bukti bahwa semangat perjuangan yang diusung PBB tetap mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia.
Momentum tersebut semakin menguat ketika dalam Pilpres 2004, PBB memberikan dukungan kepada pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Dukungan tersebut berbuah hasil dengan kemenangan pasangan tersebut dalam pemilihan presiden, sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Seiring dengan kemenangan tersebut, kader-kader PBB turut mengambil peran dalam pemerintahan dengan mengisi sejumlah posisi strategis.
Selanjutnya, dinamika politik yang terus berubah, perjalanan Partai Bulan Bintang tidak selalu berjalan mulus. Pada Pemilu 2009, PBB menghadapi tantangan besar ketika perolehan suara berada di angka sekitar 1,8 juta suara atau 1,7 persen secara nasional.
Angka tersebut memang belum cukup untuk membawa PBB melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sehingga langkahnya harus terhenti di tingkat DPR RI. Namun, bagi PBB, perjuangan tidak pernah semata diukur dari kursi di parlemen pusat.
Di balik hasil tersebut, semangat dan kepercayaan rakyat tetap hidup di berbagai daerah. Hal ini tercermin dari keberhasilan PBB mempertahankan ratusan kursi di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Perjalanan politik Partai Bulan Bintang kembali diuji dalam pada Pemilu 2014. Dengan perolehan sekitar 1,5 persen suara nasional, langkah menuju parlemen pusat kembali belum dapat terwujud karena belum memenuhi ambang batas yang ditetapkan.
Namun, bagi PBB, perjalanan ini bukanlah akhir. Di tengah keterbatasan hasil di tingkat nasional, denyut perjuangan justru tetap terasa kuat di daerah. Banyak kader PBB berhasil menduduki kursi DPRD di berbagai daerah.
Lalu pada gelaran Pemilu 2019, perjalanan Partai Bulan Bintang kembali memasuki fase penuh ujian dalam dinamika demokrasi nasional. Dengan perolehan sekitar 1 juta suara, langkah menuju parlemen pusat kembali belum dapat ditembus.
Di tengah tantangan itu, PBB tetap mengambil peran strategis dalam arah politik nasional. Dalam kontestasi pemilihan presiden, PBB memberikan dukungan kepada pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Terakhir pada Pemilu 2024, PBB berupaya meningkatkan elektabilitas dengan memperkuat basis pemilih Islam, konsolidasi organisasi, serta strategi komunikasi politik yang lebih modern.
Namun, berdasarkan hasil Pemilu 2024, PBB kembali belum berhasil lolos parliamentary threshold 4 persen, sehingga belum memiliki perwakilan di DPR RI. PBB cumaa bisa meraup 484.486 suara atau 0,32 persen.
Meski demikian, PBB tetap mempertahankan eksistensinya di tingkat daerah melalui kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
.

















