Kerap Berbohong dalam Sidang, Hakim Ancam Pidanakan Susi

Hakim cecar Susi soal Sambo

Jakarta, IDN Times - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, dicecar Majelis Hakim dalam sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Ia dicecar Majelis Hakim soal perpindahan keluarga Ferdy Sambo dari jalan Bangka, Jakarta Selatan ke jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Awalnya, Majelis Hakim saat itu mempertanyakan, seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya di Jalan Saguling setelah pindah dari Kemang pada Juli 2021.

Susi menjawab tidak tahu. Namun Hakim mencecar agar Susi tidak menjawab tidak tahu secara terburu-buru dan mengingat kembali peristiwa yang ditanyakan.

"Jawaban saudara berubah-ubah, ada apa seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Nanti kalau keterangan saudara berubah-ubah saya perintahkan JPU untuk proses (pidana) saudara," ujar Hakim.

Susi kemudian menjawab Ferdy Sambo selalu menginap di rumahnya di Jalan Saguling sejak pindah dari rumahnya di Jalan Bangka.

"Kalau nginap pasti nginap," tutur Susi.

"Dalam seminggu berapa kali sejak Juli 2021 sampai Juli 2022," kata Hakim.

Kembali dijawab "saya tidak tahu."

"Kalau tidak tahu dipertegas saja, sering atau tidak?!" kata Hakim.

"Sering," kata Susi.

Keterangan Susi kemudian kembali diuji Hakim, pukul berapa Ferdy Sambo biasa keluar rumah dan pukul berapa dia pulang dari bertugas.

"Pulangnya jam berapa?" kata Hakim.

"Jamnya tidak tahu," tutur Susi.

"Dari mana tau kalau (Ferdy Sambo) nginap?" tanya Hakim.

"Karena kalau pagi bapak sudah ada di Sagulung," ujar Susi.

Baca Juga: Kakak Ferdy Sambo Jadi Saksi dalam Sidang Bharada E Hari Ini

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya