Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Joko Agus Setyono Dikabarkan Terpilih Jadi Sekda DKI Jakarta

Gedung-gedung tinggi menjulang di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times - Nama Joko Agus Setyono disebut terpilih menjadi Sektertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Joko saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.

Nama tersebut tertuang dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditandatangani Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 13 Februari 2023.

1. Keppres menyebutkan soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI definitif

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Keppres itu menyebutkan soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI definitif. Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 13 Februari 2023.

"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I B sesuai peraturan perundang-undangan," dikutip dari isi Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023, Rabu (14/2/2023).

IDN Times mencoba menghubungi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk mengonfirmasi hal ini, namun belum ada tanggapan.

2. Tiga nama calon lolos seleksi

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai melantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Senin ( 9/2/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebelumnya, Pj Gubernur, Heru Budi Hartono sudah memberikan tiga nama calon sekda kepada Menteri Dalam Negeri.  

Tiga nama tersebut yakni Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, Joko Agus Setyono; Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma; dan Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata.

3. Keputusan tidak bisa diganggu gugat

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai melantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Senin ( 9/2/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Ketua Panitia Seleksi Terbuka, Suhajar Diantoro, menegaskan, tiga nama tersebut keluar setelah dilakukan rapat Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan hasil tahapan seleksi.

"Keputusan panitia seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tingggi madya Pemprov DKI Jakarta tersebut bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat," tegas Suhajar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us