Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU

- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) memastikan Kabupaten Magetan siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
- PSU Pilkada 2024 merupakan hak masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan suaranya dalam pemilihan kepala daerah.
- Kemendagri berharap PSU dapat berjalan lancar dan tidak terulang kembali, dengan semua elemen terkait di Kabupaten Magetan telah menyiapkan kebutuhan PSU.
Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan Kabupaten Magetan siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, Magetan, Rabu (19/3/2025).
"Ke Magetan ini untuk memastikan kesediaan pelaksanaan PSU, lebih khusus pada pemerintah daerah, Forkopimda-nya," ujarnya.
1. Harus sesuai prinsip Luber

Ribka menekankan, PSU Pilkada 2024 juga merupakan hak masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan suaranya dalam memilih kepala daerah.
Dia juga mengingatkan, Pilkada harus berjalan sesuai dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber). Untuk mewujudkan hal ini, semua elemen terkait di Kabupaten Magetan telah menyiapkan semua kebutuhan PSU dengan baik.
"Tadi sudah disampaikan, KPU juga sudah menyampaikan, sudah bersedia melaksanakan, Bawaslu juga sudah, TNI-Polri, semuanya sudah siap," ungkapnya.
2. Kemendagri harap PSU tidak terulang kembali

Ribka mengatakan, Kemendagri berharap PSU dapat berjalan dengan lancar dan tidak terulang kembali.
"Kita doakan, Sabtu nanti semuanya bisa berjalan dengan baik. Masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya," tutur dia.
3. Pemkab Magetan sudah siapkan anggaran

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, menyampaikan kedatangan Wamendagri Ribka bertujuan untuk memastikan kesiapan PSU yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab), KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan Kabupaten Magetan, telah melaporkan kesiapan masing-masing.
"Intinya kami sudah siap untuk melaksanakan PSU dan untuk kesiapan anggaran atau NPHD-nya (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) kami sudah siap-siap untuk melaksanakan PSU untuk KPU, Bawaslu, begitu juga dengan biaya pengaman dari TNI-Polri. Sudah ready semuanya," ungkapnya.
Senada dengan Nizhamul, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Magetan Suratno, memastikan koordinasi telah dilakukan jauh-jauh hari dengan berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat setempat, guna memastikan semua aspek telah siap.
Pemkab Magetan telah menyiapkan anggaran dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran proses demokrasi agar PSU tidak perlu kembali terjadi.
"Demokrasi, kedewasaan masyarakat Magetan kita jaga. Semoga damai, sejuk, semua warga Magetan, keluarga besar Magetan. Ayo, handarbeni, ikut menyukseskan pelaksanaan PSU," ujar Nizhamul.