Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta untuk Perkosa Anak 6 Tahun di Hotel

- Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, diselidiki atas kasus pemerkosaan terhadap anak 6 tahun di hotel Kupang.
- AKBP Fajar memesan hotel dengan bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) atas namanya di resepsionis; membayar mucikari Rp3 juta setelah berhasil membawa korban.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap hasil penyelidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman terhadap seorang anak berusia enam tahun.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan, Kapolda Ngada memperkosa anak dilakukan di sebuah hotel di Kupang pada Juni 2024. AKBP Fajar mendapatkan anak tersebut dari seorang perempuan berinisial F yang berperan sebagai mucikari.
"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada 11 Juni 2024," ujar Patar dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
1. AKBP Fajar pesan hotel dengan bukti reservasi pakai SIM

Setelah mendapatkan anak tersebut, Kapolres Ngada memesan hotel untuk check in. Hal itu terbukti dari bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama AKBP Fajar di resepsionis.
"Jadi tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu hotel tersebut, atas nama FWSL," ujar Patar.
2. Kapolda Ngada bayar Rp3 juta untuk perkosa anak

Setelah kejadian tersebut, AKBP Fajar membayar F Rp3 juta karena sudah berhasil membawa korban. Dalam kasus ini, polisi memastikan, terdapat satu korban anak.
"Korban hanya satu orang berusia enam tahun," kata Patar.
3. Kasus pemerkosaan anak oleh AKBP Fajar naik sidik

Dalam kasus ini, Polda NTT telah memeriksa sembilan saksi. Kini penyidik telah menaikkan status ke penyidikan meskipun belum ada tersangka.
Sementara itu, terkait video yang disebut disebar ke situs porno Australia, Patar mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri yang sebelumnya menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).