Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Penggeledahan di Bekasi Terkait Korupsi Tata Kelola KSO Migas

2 min read
Penggeledahan di Bekasi Terkait Korupsi Tata Kelola KSO Migas
Kejagung geledah Kantor Bapenda Kota Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
  • Kejagung menggeledah sejumlah kantor Pemkot Bekasi pada 17 September 2026 untuk menyidik dugaan korupsi dalam kerja sama PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP.
  • Penyidik JAM PIDSUS mendatangi enam lokasi, termasuk Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, Perseroda Migas Bekasi, DLH, Bapenda, serta kantor Foster Oil & Energy di Jakarta.
  • Perkara menyoroti dugaan penyimpangan tata kelola KSO periode 2009–2024; penggeledahan dimulai pukul 14.00 WIB dan hingga sore masih berlangsung tanpa rincian barang yang diamankan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bekasi, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (17/9/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dan PT Pertamina EP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) melakukan sejumlah tindakan hukum untuk mengumpulkan alat bukti.

"Perkara yang sedang disidik berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP pada 2009 hingga 2024," kata Anang, Kamis (17/9/2026).

  1. 1. Ada enam lokasi yang digeledah

    IMG-20260917-WA0085.jpg
    Kejagung geledah Kantor Bapenda Kota Bekasi. (Istimewa)

    Untuk mendukung proses penyidikan, lanjut Anang, tim Kejagung menggeledah enam lokasi yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, serta Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

    Selain itu, penyidik mendatangi Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic, Jalan Sudirman, Jakarta. Lalu, dua lokasi lainnya berada di lingkungan Pemkot Bekasi, yakni Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

    "Penggeledahan tersebut menunjukkan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dari sejumlah institusi dan perusahaan yang berkaitan dengan kerja sama pengelolaan minyak dan gas bumi tersebut," ujar Anang.

  2. 2. Penggeledahan dimulai pukul 14.00 WIB

    IMG-20260917-WA0086.jpg
    Kejagung geledah Kantor Bapenda Kota Bekasi. (Istimewa)

    Anang mengatakan proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, hingga saat ini, Kejagung belum memerinci barang maupun dokumen yang ditemukan atau diamankan dari lokasi-lokasi tersebut.

    "Proses penggeledahan masih berlangsung," ujar dia.

  3. 3. Dugaan penyimpangan berlangsung hingga 2024

    IMG_20260917_180446.jpg
    Kejagung geledah Kantor Bapenda Kota Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

    Penyidikan Kejagung berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola dalam KSO antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dan PT Pertamina EP pada periode 2009 hingga 2024. Rentang waktu tersebut mencakup sekitar 15 tahun pelaksanaan kerja sama.

    Berdasarkan pemantauan IDN Times pada pukul 18.17 WIB, penyidik Kejagung masih melakukan penggeledahan di lantai dua Gedung Bapenda Kota Bekasi. Sejumlah jurnalis juga masih menunggu di depan gedung untuk mendapatkan informasi terbaru dari tim penyidik.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More