Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Mulai Panggil Saksi Kasus Korupsi Lahan Sawit KLHK

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung akan memanggil saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005-2024.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

“Sedang direncanakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Harli kepada IDN Times, Rabu (9/10/2024).

Namun, Harli mengaku belum mengetahui daftar saksi-saksi yang bakal diperiksa penyidik.

“Itu penyidik yang paham,” ujar Harli.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menggeledah Kantor KLHK RI pada Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 09.00 sampai 23.00 WIB.

“Kasus posisi terhadap penggeledahan dimaksud yakni diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 sampai dengan 2024, yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara,” ujar Harli dalam keterangan tertulisnya.

Adapun ruangan yang digeledah yaitu Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita empat boks dokumen serta barang bukti lain dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan.

“Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Harli.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us