Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar

Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar
Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) sore.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

"Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB," kata Harli saat dikonfirmasi.

Namun, Harli belum bisa menjelaskan terkait kasus yang menjerat Ujang Iskandar.

"Ditangani Kejati Kalteng," kata Harli.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman

Related Articles

See More

Kisah Miris Lulusan S3 Melbourne, Jadi Dosen di Indonesia Digaji Rp2,3 Juta

25 Mei 2026, 14:09 WIBNews