Kemenag Raih Urutan 2 Capaian Aksi Stranas Cegah Korupsi Tertinggi

- Kementerian Agama (Kemenag) mencatatkan nilai 91,13 pada B18 (April-Juni 2024), tertinggi dalam implementasi program Stranas PK.
- Skor Kemenag naik dari 85,47 pada B15, dengan rincian skor perencanaan 82,5, pengadaan barang dan jasa 73,92, dan APIP 100.
- Timnas PK memantau tiga aksi di Kemenag terkait integrasi perencanaan, penganggaran, pelaporan untuk sinergi program pengentasan kemiskinan ekstrim 2023-2024.
Jakarta, IDN Times - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merilis Kementerian atau Lembaga dengan implementasi program Stranas PK tertinggi pada Triwulan VI Periode 2024. Kementerian Agama (Kemenag) disebut mencatatkan nilai 91,13 pada B18 (April-Juni 2024), menempatkannya di peringkat
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 mengamanatkan kolaborasi antara Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, KPK, dan pemangku kepentingan lainnya untuk optimalisasi pencegahan korupsi. Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK), yang terdiri atas Kemendagri, KemenPAN RB, Bappenas, KSP, dan KPK, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Stranas PK.
“Kerja keras Kementerian Agama dalam reformasi birokrasi kembali mendapat rekognisi. Tim Stranas PK memberi nilai 91,13 untuk periode B18 kepada Kementerian Agama dalam implementasi program Stranas PK,” kata Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
1. Timnas PK memantau tiga aksi di Kemenag

Faisal juga menyebut bahwa skor Kemenag naik dari 85,47 pada B15, dengan rincian skor perencanaan 82,5, pengadaan barang dan jasa 73,92, dan APIP 100.
Timnas PK memantau tiga aksi di Kemenag yakni integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan untuk sinergi program pengentasan kemiskinan ekstrim 2023-2024, peningkatan efektifitas pencegahan korupsi dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah, dan penguatan peran apip dalam program pengawasan pembangunan.
“Di Kemenag, yang menjadi pantauan Timnas PK terkait ini adalah proses penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP),” lanjut Faisal.
2. E-Purchasing disebut tingkatkan transparansi dan efisiensi

Dia menjelaskan, perkait E-Purchasing di Kemenag, dikoordinasikan oleh Biro Umum. Melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik, proses ini terbukti meningkatkan transparansi dan efisiensi.
“Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dikoordinasikan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag. Proses ini berfokus pada peningkatan kemampuan APIP dalam melakukan pengawasan internal yang efektif,” katanya.
3. Upaya menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi

Keberhasilan ini, kata dia, menunjukkan komitmen kuat Kemenag dalam mendukung Stranas PK dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kementerian Agama untuk menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik," kata Faisal.