Kemenag Siapkan Rekrutmen Petugas Haji 2025 dengan Pembaruan CAT

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mulai melakukan persiapan rekrutmen petugas haji, untuk musim 1446 H/2025 M.
Langkah awal yang dilakukan Kemenag adalah melakukan review terhadap aplikasi Computer Assisted Test (CAT) yang akan digunakan dalam proses seleksi.
“Kementerian Agama saat ini sedang melakukan persiapan rekrutmen petugas haji yang tidak lama lagi akan dilakukan,” ujar Direktur Bina Haji Kemenang, Arsad Hidayat, dalam kegiatan Review Aplikasi CAT di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).
1. Penerapan CAT untuk seleksi yang transparan

Dalam beberapa tahun terakhir, Kemenag telah mengadopsi sistem CAT sebagai metode seleksi petugas haji. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan proses seleksi yang fair dan transparan bagi semua calon petugas.
Penggunaan sistem CAT juga dimaksudkan untuk memastikan calon petugas haji memiliki kemampuan dasar dalam bidang teknologi informasi yang memadai, mengingat pentingnya keterampilan ini dalam pelaksanaan tugas mereka nantinya.
2. Evaluasi dan perbaikan sistem berdasarkan pengalaman sebelumnya

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan seleksi CAT 1445 H/2024 M, Kemenag menemukan beberapa kendala teknis yang perlu diperbaiki. Permasalahan tersebut meliputi error pada perangkat HP, ketidaksesuaian beberapa smartphone dalam mengakses aplikasi, serta masalah jaringan internet yang lemah.
Tim pengembang dan Siskohat diminta melakukan penyempurnaan aplikasi, guna meminimalisir kejadian-kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, Kemenag juga berencana meningkatkan sosialisasi pengumuman pelaksanaan seleksi petugas haji melalui berbagai media.
3. Optimisme peningkatan kualitas seleksi

Arsad optimistis proses seleksi petugas haji 1446 H/2025 M akan berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal ini didukung berbagai langkah perbaikan dan inovasi yang sedang dilakukan tim pengembang.
Kemenag berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sistem dan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam proses seleksi. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan petugas haji yang berkualitas, dan memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pelayanan jamaah haji Indonesia.