Kemendiktisaintek: Penutupan Program Studi Opsi Terakhir

- Kemdiktisaintek menegaskan penutupan program studi hanya jadi opsi terakhir jika hasil evaluasi menunjukkan prodi tak memenuhi standar mutu dan tak bisa lagi dikembangkan.
- Evaluasi prodi mencakup kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, kontribusi keilmuan, serta relevansi dengan kebutuhan nasional; fokus utama diarahkan pada transformasi dan penguatan kurikulum berbasis kompetensi.
- Pemerintah akan mengkaji ulang keberlanjutan sejumlah prodi dan berpotensi menutup yang dinilai tidak relevan agar pendidikan tinggi lebih selaras dengan arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa penutupan program studi bukan pilihan utama. Namun, itu diklaim hanya jadi opsi terakhir.
"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi," ujar Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco melansir ANTARA, Senin (27/4/2026).
1. Kemendikti klaim tak berpikiran sempit

Badri mengatakan evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah.
Menurutnya, pendekatan utama yang didorong Kemdiktisaintek adalah transformasi program studi. Langkah tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
"Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat," ujarnya.
2. Penataan program studi diharapkan menjadi jalan untuk Indonesia emas

Badri menyebut Kemdiktisaintek terus mendorong keterkaitan yang sehat antara perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar lulusan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan pekerjaan, membangun inovasi, dan menjawab tantangan bangsa.
"Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, penataan program studi diharapkan menjadi jalan untuk memastikan bonus demografi benar-benar menjadi lompatan kemajuan menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
3. Kemendikti sebut bakal tutup sejumlah program studi

Sebelumnya, Badri Munir Sukoco sempat mengatakan, pemerintah bakal mengkaji ulang pembukaan dan keberlanjutan prodi di perguruan tinggi.
Dalam proses tersebut, tidak menutup kemungkinan sejumlah prodi akan ditutup apabila dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan pembangunan ke depan.
"Ada kerelaan atau mungkin ada beberapa hal yang nanti akan kita eksekusi tidak terlalu lama terkait prodi, prodi akan kita pilih-pilah atau kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi ini dan sebenernya yang dibutuhkan prodi apa ke depan, itu yang akan kita susun bersama," kata Badri dikutip dari YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Senin (27/4/2026).














