Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenhub Bantah Pemerintah Akan Membuat Taksi Online Pelat Merah

William Sabandar (kedua kanan) meninjau proyek MRT di Stasiun Senayan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
William Sabandar (kedua kanan) meninjau proyek MRT di Stasiun Senayan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pemerintah tidak akan membuat aplikasi transportasi online seperti yang belakangan ini ramai diberitakan. 

"Intinya saya tidak proaktif membuat aplikasi pelat merah, lebih baik membangun reguliasinya saja," kata Budi Setiyadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/9). 

1. Kemenhub tidak mungkin menjadi operator transportasi online

ilustrasi ojek online (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi ojek online (IDN Times/Sukma Shakti)

Budi mengatakan Kementerian Perhubungan sebagai regulator tidak mungkin menjadi operator transportasi online. "Saya tidak mau campur adukan regulator dengan operator," katanya. 

2. Mempersilakan jika ada swasta yang ingin menggandeng BUMN membuat aplikasi transportasi online

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Meski begitu, Budi mengatakan pihaknya mempersilakan jika ada pihak swasta yang ingin menggandeng BUMN membuat aplikasi transportasi online. 

"Kalaupun ada yang mau bekerja sama, silakan mereka lihat prospek bisnisnya seperti apa," katanya. 

3. Sebelumnya dikabarkan pemerintah akan menggandeng PT Telkom

Sumber Gambar: forurbanwomen.com
Sumber Gambar: forurbanwomen.com

Sebelumnya diberitakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan keinginannya untuk mengoperasikan taksi online berpelat merah. PT Telkom disebut-sebut akan dilibatkan dalam rencana ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us