Kemnaker Sebut UMP Indonesia Tinggi, Begini Faktanya

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan upah minimum di Indonesia terlalu tinggi, serta sulit dijangkau oleh pengusaha. Menurutnya hal ini akan berdampak negatif pada implementasi di lapangan. Indeks median, idealnya ada di kisaran 0,4 hingga 0,6 persen, namun menurutnya Indonesia sudah lebih dari satu persen.
"Besaran UM saat ini hampir di seluruh wilayah sudah melebihi median upah, bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari satu," kata Ida dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
1. Ada 49,67 persen pekerja digaji di bawah upah minimum

Dalam Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2021 ada 139,81 juta orang yang masuk kategori angkatan kerja. Terdiri dari 8,75 juta pengangguran, 131,06 juta pekerja, 84,14 juta adalah pekerja penuh, 35,50 juta pekerja paruh waktu dan 11,42 juta lainnya setengah pengangguran.
Rata-rata upah atau gaji secara nasional adalah Rp2,86 juta. Provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih per bulan tertinggi ditempati oleh Kepulauan Riau Rp4,30 juta, DKI Jakarta Rp4,12 juta, dan Papua Rp4,04 juta.
Sedangkan tiga provinsi terendah adalah Sulawesi Barat Rp1,94 juta, Jawa Tengah Rp2,19 juta, dan Nusa Tenggara Barat Rp2,21 juta. Selain itu, data Sakernas pada Februari 2021 juga menungkapkan 49,67 persen pekerja masih digaji di bawah upah minimum.
2. Indonesia urutan 11 di Asia Pasifik

Melansir dari situs Statista, Indonesia berada di urutan 11 upah minimum per bulan di Asia Pasifik:
- Australia USD3,786.26
- New Zealand USD3,153.86
- Japan USD2,291.42
- South Korea USD1,882.88
- Taiwan USD1,380.8
- Hong Kong USD1,160.71
- China USD384.4
- Thailand USD334.82
- Philippines USD330.88
- Malaysia USD297.24
- Indonesia USD296.82
- Vietnam USD192.3
- Cambodia USD190
3. Indonesia di urutan 12 Asia Tenggara

Pernyataan ini perlu ditelusuri lebih lanjut dilihat dari Laporan Global Wage Report 2020/2021 bertajuk "Wages and Minimum Wages in the Time of Covid-19" oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Tingkat upah minimum bulanan bruto di Asia dan Pasifik, 2019 (nilai aktual US$ dan PPP) Indonesia berada di urutan ke-12. Di Asia Tenggara, Indonesia hanya satu tingkat unggul atas Myanmar.
Dalam tabel yang ditampilkan upah minimum Indonesia di dalam dolar Amerika pada 2019 berada di angka 111 sedangkan upah minimum dalam paritas daya beli di angka 311.