Ketua DPR Tanggapi Putusan MKD Potong Dana Reses Jadi 22 Titik

- Kemungkinan ada pengurangan anggaran karena pemotongan dana reses 22 titik
- Setiap anggota DPR biasanya bertemu konstituen di 26 titik selama setahun
- Putusan MKD meminta agar Kesetjenan DPR RI memotong anggaran reses anggota DPR menjadi 22 titik
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan untuk memotong dana reses menjadi 22 titik.
Puan bersama pimpinan DPR lainnya akan segera menggelar rapat untuk membahas mengenai dampak dari pemotongan dana reses tersebut.
"Ya itu, semua keputusan MKD yang baru saja diputuskan akan saya bicarakan dengan pimpinan yang lain dan bagaimana, seperti apa, dan tentu saja kan ada konsekuensinya, akan kita rapatkan dulu," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
1. Kemungkinan ada pengurangan anggaran

Puan menjelaskan, salah satu dampak dari pemotongan dana reses 22 titik itu, maka akan ada pengurangan anggaran.
"Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," katanya.
2. Setiap anggota DPR biasanya bertemu konstituen di 26 titik selama setahun

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal menjelaskan, setiap anggota DPR biasanya bertemu konstituen di daerah pemilihannya (dapil) di 26 titik selama setahun. Kunjungan itu dilakukan di masa reses.
Di mana setiap anggota DPR untuk bekerja di luar Gedung DPR dengan menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.
Mereka akan mengunjungi sejumlah titik reses yang sudah dirancang oleh pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Umumnya, di setiap satu titik, anggota DPR bisa bertemu dengan 300 sampai 500 warga.
Kendati begitu, Cucun mengaku tak tahu lebih lanjut berapa dana reses yang dipakai anggota DPR di setiap titik. Sebab anggaran itu menjadi ranah Sekretariat Jenderal DPR.
"Kalau saya update-nya kan 26 titik itu ya, terakhir, 26 titik. Kan kita bikin laporan juga biasanya ke fraksi 26 titik. Periode ini, tahun ini," ujar Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Cucun tak memungkiri, pengurangan titik reses akan berimplikasi pada penurunan anggaran yang digunakan untuk bertemu konstituen masing-masing anggota DPR.
"Biasanya, kalau saya reses ketemu 300 orang, ya biaya reses itu untuk transportasinya, makannya, snack-nya, biaya gedungnya, dan kalau ada bingkisan, misalkan sembako atau apa, dari sana anggarannya," imbuh dia.
3. Putusan MKD soal anggaran reses Anggota DPR jadi 22 titik

Sebelumnya, MKD meminta agar Kesetjenan DPR RI memotong anggaran reses anggota DPR menjadi 22 titik. Sebab terdapat titik reses yang dianggap tidak efektif.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusan di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
"Meminta kepada kesekjenan untuk memotong anggaran reses DPR RI menjadi 22 titik," katanya.
MKD menjelaskan, dana reses adalah anggaran yang diberikan untuk membiayai kegiatan kerja pada dapil tiap anggota selama masa reses. Dana reses sendiri bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam pertimbangannya, MKD menilai perlu menyikapi dinamika terkait dana reses 2025. Oleh sebab itu putusan MKD dibuat dan disidangkan tanpa adanya pengaduan
"Bahwa mengingat dinamika yang terjadi tentang dana reses yang dilakukan oleh anggota 2025, MKD merasa perlu untuk melakukan pengawasan dan menyikapi dinamika di masyarakat, untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut, dan menggelar sidang MKD dengan perkara tanpa pengaduan," imbuh Adang.


















