Ketua KPK Klaim Baru Tahu Masuk Struktur Danantara saat Diumumkan CEO

- Ketua KPK, Setyo Budiyanto, baru tahu masuk struktur BPI Danantara saat diumumkan CEO Rosan Roeslani.
- Setyo menunggu arahan tugas di Danantara dan enggan berkomentar lebih jauh terkait posisinya.
- Kritikan terhadap posisi pimpinan KPK di Danantara karena seharusnya berada di luar struktur sebagai lembaga independen.
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengaku baru tahu ia masuk struktur Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara saat diumumkan CEO Rosan Roeslani. Ia pun masih menunggu arahan tugas di Danantara.
"Ya ini kan baru terinformasi saat Pak Rosan selaku CEO mengumumkan. Tapi kemudian kegiatan selanjutnya, ya kami sementara masih menunggu. Untuk tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh organ yang ada di Danantara tersebut," ujar Setyo saat ditemui di KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
1. Ketua KPK enggan komentar

Setyo enggan berkomentar lebih jauh terkait posisinya di Danantara. Sebab, menurut dia, jabatan tersebut bersifat kelembagaan, bukan perseorangan.
"Saya tegaskan kembali bahwa ketua itu bersifat tidak individual, tidak bersifat personal, tetapi tetap statusnya adalah secara institusi atau kelembagaan," ujarnya.
"Jadi gak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat bersorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain," lanjut Setyo.
2. Posisi ketua KPK di Danantara menuai kritik

Sebelumnya, posisi pimpinan KPK di Danantara mendapatkan kritikan. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai KPK seharusnya berada di luar struktur sebagai lembaga independen.
"Seharusnya dia tetap ada di luar, tetapi harus diberi akses. Akses untuk apa? Akses untuk dapat melakukan pengawasan. Misalnya dari sisi auditnya, dari sisi laporan-laporannya, seharusnya KPK diberikan akses," ujar Zaenur dalam rekaman audio yang dibagikan kepada wartawan, Selasa, 1 April 2025.
Zaenur mengatakan apabila KPK berada dalam struktur Danantara, maka konflik kepentingan rawan terjadi. Hal ini akan menimbulkan masalah baru.
"Kalau suatu saat terjadi tindak pidana korupsi, padahal dia menjadi bagian dari Dananrara itu sendiri, mau bagaimana? Itu potensi kepentingan yang sangat jelas," ujarnya.
3. Ketua KPK masuk struktur Danantara

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan BPI Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. Danantara yang bertugas mengelola dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Badan itu memiliki Komie Pengawasan dan Akuntabilitas yang terdiri dari Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), dan Jaksa Agung.