Koordinator Pemantau Pemilu: Pengawas di 37 TPS Tak Dapat Salinan DPT

Jakarta, IDN Times - Koordinator pemantau pemilu mengungkapkan dari 1.571 tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 37 TPS atau 2 persen pengawas TPS tidak mendapatkan salinan daftar pemilih tetap (DPT).
"Tidak diberikannya salinan karena belum dicetak, salinan berada dalam kotak terendam banjir dan sudah terwikili dengan DPT yang dipasang dalam papan pengumuman, ungkap Koordinator Pemantau Pemilu, Farid Fathur dalam Konferensi Pers Hasil Pemantauan Pemilu, di Hotel Aryaduta, Kamis (15/2/2024).
Demikian juga terdapat 61 TPS atau 4 persen saksi tidak mendapatkan salinan karena keterbatasan jumlah salinan, dianggap tidak perlu menerima salinan dan hanya mendapatkan salinan untuk DPTb.
Lebih lanjut, Fathur menjelaskan bahwa ada 20 TPS yang dalam proses pemungutan suara kurang menjamin kerahasiaan.
"Ini disebabkan oleh relokasi TPS karena kondisi hujan, jarak bilik dengan antrian yang terlalu dekat, lokasi KPPS bekerja dibelakang bilik suara dan adanya ruang terbuka dibelakang bilik dimana setiap orang bisa melaluinya," tegasnya.
Menurut Fathur selama proses pemungutan berlangsung, terdapat 441 TPS atau 28 persen di mana pengawas TPS memberikan saran perbaikan.
Sedangkan ada 247 TPS sebanyak 16 persen saksi yang menyampaikan keberatan saat pemungutan suara berlangsung. Menurutnya saksi yang menyampaikan keberatan terkait dengan berbagai aspek di antaranya, teknis pelaksanaan pemungutan suara yang tidak sesuai prosedur, keterlambatan dimulainya pemungutan suara.
Kemudian terkait dengan jumlah hitungan pemilihan presiden dan wakil presiden, tentang menambah volume pengeras suara, perbaikan layout TPS setelah direlokasi karena hujan, kotak suara yang wajib disegel sebelum pemungutan suara,
pengecekan surat suara yang salah masuk kotak suara sesuai jenis pemilihan.
"Selanjutnya berkaitan dengan ketertiban pemilih, adanya surat suara yang rusak dan hitungan yang kurang berdasarkan DPT, kategorisasi tentang DPT, DPTb dan DPK, pembagian tugas KPPS yang sesuai dengan peraturan, pemindahan papan informasi ke tempat yang lebih terbuka dan aman dari kondisi hujan," tegasnya.
