KPK Geledeh Rumah Ridwan Kamil di Kasus BJB, Golkar: Masalah Pribadi

- Golkar mempertanyakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank Jawa Barat (BJB).
- Partai Golkar tidak mengetahui apa yang dilakukan Ridwan Kamil ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
- Ridwan Kamil merupakan kader baru di Partai Golkar dan belum terlalu intens berkomunikasi dengan partai sejak bergabung.
Jakarta, IDN Times - Waketum DPP Partai Golkar Adies Kadir menanggapi penggeledahan rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Bank Jawa Barat (BJB).
Adies mengatakan, Golkar tidak tahu menahu terkait kasus korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil di pusaran Bank BJB. Menurut dia, kasus ini sepenuhnya merupkan masalah pribadi Ridwan Kamil.
"Tapi yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar," kata Adies Kadir di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
1. Golkar tak tahu apa yang dilakukan RK

Adies mengatakan, Golkar tidak tahu menahu apa yang dilakukan Ridwan Kamil ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode lalu.
Dia juga mengaku belum mendapat informasi secara detail mengenai kasus ini. Ia hanya mendengar penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Adies juga mengaku, akan menanyakan secara langsung kepada Ridwan Kamil terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di rumahnya.
"Kita kan belum tahu ya terkait dengan apa, kemarin kan hanya BJB, tapi BJB ini kasusnya kasus yang mana kan kita tidak tahu," kata dia.
2. RK masih kader baru di Golkar

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan bahwa Ridwan Kamil merupakan kader baru di partai berlambang pohon beringin itu.
Menurut dia, Ridwan Kamil baru masuk ke dalam jajaran kepengurusan partai sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri Partai Golkar.
"Memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke kementerian hukum waktu saat itu," kata dia.
Karena itu, dia mengatakan komunikasinya dengan Ridwan Kamil juga belum terlalu intens karena baru bergabung di kepenguran partai di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.
"Baru periode ini beliau masuk di salah satu ketua, jadi memang koordinasi2 kita belum begitu intens, karena beliau adalah, hitungannya masih kader baru gitu," kata dia.
3. KPK sita dokumen di Rumah Ridwan Kamil

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya menyita sejumlah dokumen dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025 terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Kalau yang disita pasti ada beberapa dokumen, beberapa barang," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Setyo mengatakan, barang bukti yang disita penyidik KPK saat ini sedang diteliti. Namun, ia tak mau merinci barang-barang yang disita dari rumah mantan Wali Kota Bandung itu.
"Tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus BJB. Namun, identitasnya belum diungkapkan ke publik. Kasus ini diduga telah merugikan negara ratusan miliar rupiah. Hal ini diduga ditimbulkan dari penggelembungan harga iklan Bank BJB.