Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Pencegahan Korupsi Bukan Hanya soal Penegakkan Hukum

Ketua KPK Setyo Budianto dalam peluncuran MCP 2025 (dok.Humas KPK)
Intinya sih...
  • KPK meluncurkan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 untuk mendorong tata kelola pemerintah yang bersih dan transparan.
  • MCP menjadi tolok ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi, dengan indikator yang disusun berdasarkan evaluasi mendalam.
  • Delapan area intervensi utama MCP 2025 terdiri atas 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator, ditentukan berdasarkan identifikasi kerawanan korupsi.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025. Hal ini dilakukan untuk mendorong tata kelola pemerintah yang bersih dan transparan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.

"Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” ujar Setyo di Gedung ACLC, Rabu (5/3/2025).

1. MCP jadi tolok ukur utama penguatan pencegahan korupsi

Ketua KPK Setyo Budianto dalam peluncuran MCP 2025 (dok.Humas KPK)

Setyo menjelaskan MCP menjadi tolok ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi, serta memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

Indikator MCP 2025 disusun berdasarkan evaluasi mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setiap indikator yang ditetapkan, kata Setyo, selaras dengan tantangan dan kebutuhan, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“MCP diharapkan dapat membantu monitoring, surveillance, controlling, dan prevention bagi setiap daerah. Ke depannya, daerah harus mampu melakukan monitoring langsung terhadap kondisi wilayahnya, mengontrol potensi kerawanan, serta mengamati (surveillance) dengan pendekatan kearifan lokal, sehingga tujuan pencegahan korupsi dapat tercapai,” ujar Setyo.

2. Ada delapan area intervensi utama

Deputi Bidang Korsup KPK Didik Agung Widjanarko dalam peluncuran MCP 2025. (dok. Humas KPK)

MCP 2025 memiliki delapan area intervensi utama, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan delapan area tersebut terdiri atas 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator.

“Dari identifikasi kerawanan korupsi di area tersebut, ditentukan sasaran pencegahan yang mencakup tiga aspek utama, yaitu transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas,” ujar Didik.

3. Sejumlah pejabat hadir dalam peluncuran MCP 2025

KPK Luncurkan MCP 2025 (dok. Humas KPK)

Peluncuran indikator MCP 2025 ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana; Direktur Korsup KPK Wilayah I-V; serta perwakilan dari 546 pemerintah daerah yang hadir secara daring.

Dalam kegiatan ini, KPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024 .

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us