KPK Segera Panggil Bupati Ahmad Muhdlor Imbas OTT Sidoarjo

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan agar Bupati Sidoarjo Ahamd Muhdlor Ali untuk dipanggil. Dia dipanggil terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik pekan lalu.
"Semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil Bupati dan lakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (29/1/2024).
Hingga artikel ini dimuat, KPK belum menggumumkan hasil tangkap tangan di Sidoarjo pada Jumat (26/1/2024). Padahal, biasanya KPK akan mengumumkannya dalam waktu 1x24 jam.
Informasi yang didapat sejauh ini adalah ada 10 orang yang terjaring. Selain itu, ada sejumlah uang yang ditemukan dalam tangkap tangan tersebut.