Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Temukan Indikasi Korupsi dalam Pembangunan Stadion Mandala Krida

Foto aerial stadion Mandala Krida di Baciro, Kota Yogyakarta. Antara Foto/Hendra Nurdiansyah
Foto aerial stadion Mandala Krida di Baciro, Kota Yogyakarta. Antara Foto/Hendra Nurdiansyah

Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi di Yogyakarta. Hal ini terkait pembangunan Stadion Mandala Krida.

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

1. KPK sudah menetapkan tersangka terkait kasus ini

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)
Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka terkait kasus ini. Proses penyidikan sampai saat ini juga masih berjalan.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ucapnya.

2. Tersangka akan diumumkan bersamaan dengan proses penahanan

Saat ditanyakan ada berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Ali juga enggan berkomentar. Dia hanya menyampaikan, pengumuman tersangka akan dilakukan bersamaan dengan proses penahanan.

"Untuk itu, pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

3. KPK janji ungkap kasus ini secara transparan

Stadion Mandala Krida Yogyakarta Twitter/@ririrahayu_
Stadion Mandala Krida Yogyakarta Twitter/@ririrahayu_

Ali juga belum mau mengungkapkan barang bukti apa saja yang diamankan KPK terkait kasus ini. Belum diketahui juga sejak kapan lembaga antirasuah menangani kasus tersebut.

"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," tuturnya.

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Axel Joshua Harianja
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us