KPK Temukan Uang dari Kardus Bermuka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Total ada uang Rp12,1 miliar yang disita, dan juga mata uang asing.
“Total (uang) sekitar Rp12 miliar dan 500 dolar AS,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, ada bagian (fee) 5 persen untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau yang dikenal Paman Birin.
KPK menemukan enam paket uang pengurus Rumah Tahfidz Darussalam berinisial AMD. Mulai dari satu kardus uang Rp1 miliar, satu tas Rp1,2 miliar, dan satu tas Rp1 miliar. Bahkan ada satu kardus dengan foto Paman Birin yang berisikan uang Rp800 juta, serta kardus berisikan Rp1,2 miliar dan satu kardus berisi Rp710 juta.
Kemudian, KPK juga menemukan barang bukti uang dari Kabid Cipta Karya berinisial YUL ditemukan satu koper berisi Rp1 miliar, satu koper berisi Rp1,3 miliar, satu koper berisi Rp1 miliar, satu koper berisi Rp350 juta, dan empat bundel dokumen terkait perkara.
“Dan dua lembar post it berwarna kuning bertuliskan ‘logistik Paman: Rp200 juta, logistik terdahulu: Rp100 juta, logistik BPK: 0,5 persen,” kata Ghufron.
Ada juga berkas transaksi dari pihak swasta beriniail YUD dengan keterangan setoran uang tunai Rp600 juta.
Terakhir, KPK menyita tiga koper dan satu kresek berisi uang fari Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel berinisial FEB, yang totalnya mencapai Rp3,2 miliar dan 500 dolar AS.
Dalam OTT ini, ada tujuh tersangka. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel SOL, Kabid Cipta Karya YUL, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam AMD, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel FEB, dan dua pihak swasta YUD serta AND. Namun Sahbirin Noor belum ditangkap KPK.